Kluster Baru Bermunculan, Daerah Diminta Lakukan Pembatasan
Transmisi kelompok atau kluster komunitas menandai babak baru penyebaran virus dan penambahan kasus positif Covid-19 di Sulsel. Kabupaten dan kota diminta membatasi akses masuk dan keluar terutama di wilayah zona merah.
Oleh
RENY SRI AYU
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Transmisi baru terus bermunculan di Sulawesi Selatan dan didominasi kelompok atau komunitas. Salah satu yang cukup signifikan adalah transmisi di kalangan tenaga kesehatan. Ini membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel akan mengambil langkah menutup fasilitas kesehatan di sejumlah kabupaten. Pembatasan keluar masuk juga harus dijadikan langkah prioritas.
Hal ini dikatakan pakar epidemologi Universitas Hasanuddin yang juga konsultasi kesehatan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Ridwan Amiruddin, dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulsel Syafri Kamsul Arif dalam konferensi daring di Makassar, Selasa (14/7/2010).
Ada beberapa kabupaten yang sekarang jadi prioritas penanganan, misalnya Jeneponto, Takalar, dan beberapa daerah lain. Kecenderungan saat ini adalah adanya kluster komunitas seperti tenaga kesehatan.
Menurut Ridwan, saat ini tingkat keterpaparan tenaga kesehatan cukup tinggi. Di Kabupaten Takalar, misalnya, RSUD setempat dan sejumlah puskesmas ditutup sementara akibat puluhan tenaga kesehatan yang terpapar. Di Jeneponto, sejumlah puskesmas juga akan ditutup dengan alasan sama.
”Ada beberapa kabupaten yang sekarang jadi prioritas penanganan, misalnya Jeneponto, Takalar, dan beberapa daerah lain. Kecenderungan saat ini adalah adanya kluster komunitas, seperti tenaga kesehatan. Terjadi transmisi di antara kelompok yang sumbernya belum jelas. Lalu keluarga-keluarga tenaga kesehatan ini kemudian ikut terpapar,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan di Makassar, kluster Unhas juga ada dan berasal dari tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit serta mahasiswa kedokteran yang mengambil spesialisasi dan menjalankan tugas di rumah sakit. Ada pula kluster yang berasal dari orang-orang yang diperbantukan di gugus tugas, baik di provinsi maupun kota Makassar. Ada lagi kelompok lain yang belum jelas sumbernya.
Dengan kondisi ini dan angka kurva yang masih fluktuatif dan cenderung belum ke arah titik balik, maka kabupaten dan kota di Sulsel diminta melakukan pembatasan akses keluar masuk terutama di kabupaten yang masuk zona hijau.
Pembatasan perjalanan
”Kami akan meminta kabupaten dan kota mengikuti langkah yang telah dilakukan Pemkot Makassar dengan pembatasan perjalanan keluar masuk orang. Kami berharap yang dilakukan di Makassar akan membantu penurunan kurva pandemi di Sulsel,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulsel Syafri Kamsul Arif.
Di Makassar, sejak Senin (13/7/2020), pemkot memberlakukan aturan surat keterangan bebas Covid bagi siapa pun dari luar daerah yang akan masuk Makassar. Penjagaan dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah posko perbatasan.
Hal ini dilakukan karena kondisi Makassar yang kian parah dan menjadi episentrum penyebaran virus dan penambahan Covid-19 di Sulsel. Sekitar 80 persen persoalan Covid di Sulsel ada di Makassar.
Data Covid-19 Sulsel pada Selasa (14/7/2029) menunjukkan jumlah positif mencapai 7.294 kasus dengan penambahan 197 kasus positif. Penambahan kasus di atas100 bahkan 200 per hari sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
Sejauh ini, penyebaran turut diperparah dengan warga yang sebagian masih abai dengan protokol kesehatan. Masih banyak dijumpai warga yang tak menggunakan masker hingga yang berkerumun.