Kemendag Optimistis IA-CEPA Bisa Pangkas Defisit Dagang
Kementerian Perdagangan optimistis defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia akan berkurang seiring pemberlakuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia-Australia (IA-CEPA).
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia-Australia atau IA-CEPA membuat pemerintah optimistis defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia akan berkurang. Pemangkasan defisit itu diprediksi dapat dirasakan oleh Indonesia pada 2021.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, Indonesia mengalami defisit perdagangan terhadap Australia senilai 1,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) sepanjang Januari-April 2020. Adapun defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia sepanjang 2019 mencapai 3,18 miliar dollar AS.
Meski sudah berlaku sejak 5 Juli 2020, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memperkirakan, IA-CEPA belum dapat memangkas defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia pada tahun ini. ”Namun, pada 2021, IA-CEPA dapat menekan defisit perdagangan tersebut hingga separuhnya. Bahkan, kalau bisa surplus,” ujarnya saat konferensi pers dalam jaringan yang diadakan, Jumat (10/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menilai IA-CEPA merupakan peluang yang mesti dimanfaatkan oleh pebisnis Tanah Air. Oleh sebab itu, dia akan aktif menyosialisasikan perjanjian perdagangan ini kepada pelaku usaha dan industri, bahkan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurut Rosan, kedekatan geografis antara Indonesia dan Australia dapat menjadi keunggulan kompetitif dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Dia mencontohkan, produk otomotif Indonesia dapat bersaing dengan Thailand dan Malaysia di Australia lantaran adanya penghapusan tarif bea masuk pada fasilitas IA-CEPA.
Jumlah visa
Tak hanya menyoal perdagangan, IA-CEPA juga meningkatkan jumlah kuota visa liburan dan kerja bagi warga Indonesia ke Australia. Sebelum adanya IA-CEPA, Agus menyebutkan, kuotanya hanya berkisar 1.000 visa per tahun meski peminatnya banyak.
Setelah IA-CEPA berlaku, kuota tersebut melonjak menjadi 4.100 visa per tahun. Laman resmi Departemen Urusan Luar Negeri dan Perdagangan (Department of Foreign Affairs and Trade) Australia menyebutkan, dalam enam tahun mendatang, jumlah tersebut dapat meningkat hingga 5.000 visa per tahun.
Dalam laman yang sama, IA-CEPA membuat Pemerintah Australia berkomitmen memperbolehkan 200 tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan di Australia selama enam bulan. Hal ini dinilai dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia dan minat investasi asing di Tanah Air.
Menyasar China
Berdekatan dengan IA-CEPA, Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN dan Hong Kong, China, atau AHK-FTA berlaku mulai 4 Juli 2020. Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, perjanjian tersebut dapat membuat Indonesia meningkatkan penetrasi pasar ke China dengan menjadikan Hong Kong sebagai hub perdagangan.
AHK-FTA membuat Indonesia mendapatkan fasilitas penghapusan tarif bea masuk di Hong Kong pada 4.956 pos tarif. Hong Kong juga membebaskan masuknya jasa bisnis, komunikasi, konstruksi, keuangan, pariwisata dan transportasi dengan rata-rata kepemilikan modal asing mencapai 100 persen. Sebaliknya, Indonesia meliberalisasi pada sektor jasa konstruksi, keuangan non-bank, dan pariwisata dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49-51 persen.
Berbarengan dengan AHK-FTA, perjanjian investasi ASEAN dan Hong Kong (AHK-FIA) juga sudah berlaku. Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan setara kepada investor dari kedua pihak dalam kegiatan penanaman modal.