Terkait IA-CEPA, Peternak Australia Lega, Peternak Indonesia Khawatir
IA-CEPA memperbolehkan Australia mengekspor barang berbasis daging ke Indonesia tanpa memperhatikan aspek musiman. Kemudahan ini berlaku untuk sapi dara hidup, daging sapi beku, dan daging domba beku.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia atau IA-CEPA yang kini telah berlaku membawa kelegaan bagi peternak sapi Austalia. Namun, perjanjian itu justru menimbulkan kekhawatiran bagi peternak sapi Indonesia, terutama akibat absennya pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing produk mereka.
Dalam dokumen panduan ekspor-impor yang dipublikasikan Pemerintah Australia, IA-CEPA membuat Indonesia memperbolehkan Australia mengekspor barang berbasis daging tanpa memperhatikan aspek seasonality. Kemudahan ini berlaku untuk sapi dara hidup, daging sapi beku, dan daging domba beku.
Oleh sebab itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) sekaligus Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mengkhawatirkan, produk daging sapi potong dari peternak rakyat lokal semakin terpinggirkan.
”IA-CEPA membuat produk daging sapi dari Australia lebih kompetitif dari segi harga. Hal ini sudah diperkirakan sejak penandatanganan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement sekitar lebih dari 10 tahun yang lalu. Oleh sebab itu, lemahnya daya saing produk daging sapi lokal di pasar dalam negeri lebih disebabkan oleh tidak adanya upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi, produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan para peternak,” paparnya saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Berdasarkan pemantauannya, kata Teguh, produk daging sapi dari peternak nasional sulit bersaing di pasar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dampaknya, daging sapi tersebut hanya memenuhi permintaan daerah sentra produksi, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dalam jangka pendek, Teguh berharap pemerintah melindungi pasar di daerah sentra produksi tersebut dari gempuran impor daging sapi. Utamanya demi menjaga gairah peternak rakyat dalam berproduksi.
Dalam jangka menengah dan panjang, peningkatan populasi sapi potong di Indonesia mesti diperkuat. Dalam hal ini, aspek yang patut menjadi perhatian terdiri dari penyesuaian jenis sapi yang dikembangbiakkan terhadap kapasitas perawatan peternak rakyat serta peningkatan produksi pakan.
Dokumen yang sama menyebutkan adanya potensi peningkatan kuota ekspor sapi bakalan dari Australia ke Indonesia dengan fasilitas penghapusan tarif yang terdapat di IA-CEPA. Mulai tahun 2020, kuotanya sebesar 281.215 ekor, sedangkan pada tahun keenam implementasi IA-CEPA dapat mencapai 700.000 ekor.
Menurut Country Manager untuk Indonesia Meat&Livestock Australia (MLA) Valeska, fasilitas dan kuota tersebut berdampak positif pada peternak sapi Australia. Sebelum ada IA-CEPA, peternak Australia diliputi ketidakpastian pasar, khususnya ke Indonesia.
Meskipun demikian, Valeska menyatakan, MLA berkomitmen mengadakan alih ilmu pengetahuan dan pembangunan kapasitas tiap pelaku yang ada di mata rantai pasok daging sapi potong, salah satunya peternak. Livestock Services Manager MLA Helen Fadma menambahkan, aspek kesejahteraan dan kesehatan hewan, profit yang berkelanjutan, serta produktivitas menjadi prioritas.
Pengembangan susu
Tak hanya yang berkaitan dengan daging potong, Helen mengatakan, MLA akan melebarkan sayap dan membantu pengembangan sapi perah dan industri susu di Indonesia. Harapannya, terdapat program asistensi bagi peternak dalam negeri guna pembangunan kapasitas.
Saat ini, peternak sapi perah dalam negeri membutuhkan penguatan populasi. ”Pemerintah mesti membantu peternak agar dapat memiliki sapi perah dengan skala keekonomian yang efisien melalui paduan sistem subsidi dan kredit murah. Saat ini, rata-rata peternak hanya memiliki 2-4 sapi perah. Agar efisien, jumlahnya mesti 10-20 sapi perah per peternak,” kata Teguh.
Melalui laman Departemen Urusan Luar Negeri dan Perdagangan (Department of Foreign Affairs and Trade) Australia, Indonesia turut menghapuskan tarif untuk produk susu melalui IA-CEPA. Menurut Teguh, hal ini dapat membuat industri susu dalam negeri lebih memilih bahan baku dari Australia.