logo Kompas.id
EkonomiPSBB Kota Ambon Diperpanjang, ...
Iklan

PSBB Kota Ambon Diperpanjang, Publik Beri Reaksi Beragam

Pemerintah Kota Ambon, Maluku, memutuskan memperpanjang pemberlakuan PSPB hingga 19 Juli mendatang. Perpanjangan itu mengingat status Kota Ambon masih dalam kategori zona merah Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/84-ajepD8JPvqUybtXfgRq8HbZc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Faa7e1cbc-b689-4f55-b7f7-cc4e39e48ae7_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Kota Ambon, Provinsi Maluku, memberlakukan pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari mulai Senin (22/6/2020) ini.

AMBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Ambon, Maluku, memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar hingga 19 Juli mendatang. Perpanjangan itu mengingat status Kota Ambon masih dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Keputusan perpanjangan itu mendapat reaksi beragam dari masyarakat yang sebagian mendukung dan banyak pula yang menolak.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Ambon, Sabtu (4/7/2020), mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB itu diambil dalam rapat bersama Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku. Hasil keputusan itu akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan menjelang PSBB tahap pertama berakhir.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000