Bali Berupaya Menjaga UMKM dan Sektor Informal Terdampak Pandemi Covid-19
43.400 pelaku usaha mikro dan IKM serta sektor informal mendapatkan bantuan stimulus dari Pemprov Bali. Pemerintah berupaya menjaga kelangsungan hidup pengusaha mikro dan IKM di Bali yang terimbas pandemi Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 43.400 pelaku usaha mikro dan industri kecil dan menengah serta sektor informal lain mendapatkan bantuan stimulus dari Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah berupaya menjaga kelangsungan hidup para pelaku usaha mikro dan IKM di Bali yang terimbas pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).
Setiap penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,8 juta. Bantuan tersebut untuk tiga bulan dan hanya diberikan satu kali. ”Targetnya sekitar 55.000, tetapi yang memenuhi persyaratan sekitar 43.000,” kata Gubernur Bali Wayan Koster seusai penyerahan bantuan stimulus kelompok usaha informal, UMKM, dan IKM Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (3/7/2020).
”Bantuannya senilai Rp 1,8 juta (per penerima) sehingga totalnya sekitar Rp 78,1 miliar,” ujar Koster.
Adapun dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana menyebutkan, setia penerima bantuan stimulus mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan mulai Mei sampai Juli 2020. Sebanyak 43.400 pengusaha dan industri kecil dan menengah serta sektor informal dinilai layak dan tepat mendapat bantuan itu.
Selama Covid-19, saya menutup warung untuk sementara karena pembeli jarang. Bantuan dari pemerintah ini akan dipakai untuk belanja kebutuhan warung.
Bantuan stimulus dialokasikan Pemprov Bali melalui pos belanja tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 78,12 miliar.
Bantuan stimulus berupa uang nontunai itu bertujuan menyelamatkan kegiatan usaha dan membantu kelangsungan hidup pelaku usahanya yang terdampak pandemi penyakit Covid-19. ”Bantuan ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Mardiana di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar.
Ni Luh Sariani (42) menyatakan berterima kasih kepada pemerintah karena memperhatikan dan membantu pengusaha kecil dan sektor informal yang usahanya terpuruk selama pandemi penyakit Covid-19. ”Selama Covid-19, saya menutup warung untuk sementara karena pembeli jarang. Bantuan dari pemerintah ini akan dipakai untuk belanja kebutuhan warung,” kata Sariani seusai acara.
Kebijakan
Lebih lanjut, Koster menyatakan, sejak pandemi Covid-19 merebak, dirinya sudah membuat kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dan masyarakat yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan melengkapi program pemerintah pusat.
Skema kebijakan Pemprov Bali dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 menyangkut tiga hal, yakni kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. ”Kesehatan menjadi prioritas utama,” kata Koster.
Adapun unit-unit usaha yang menjadi penggerak ekonomi Bali, termasuk koperasi, UMKM, dan sektor informal, menurut Koster, mendapat perhatian untuk dibantu dan dijaga kelangsungan hidupnya. Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial pendidikan kepada murid sekolah dasar sampai mahasiswa. ”Saya sudah berhitung dan uangnya ada,” kata Koster.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengajak seluruh penerima bantuan dan masyarakat di Bali agar berdisiplin dan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang. Koster berharap wabah penyakit Covid-19 di Bali segera berlalu.
Ditemui seusai acara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan, 6.000 pengusaha dan industri mikro, kecil, dan menengah serta sektor informal di Kota Denpasar mendapatkan bantuan stimulus dari Pemprov Bali.
Erwin menyatakan, para penerima bantuan itu sudah memenuhi persyaratan yang diminta Pemprov Bali, antara lain belum pernah menerima bantuan dari pemerintah atau menjadi penerima program jaring pengaman sosial akibat dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta menyatakan, pandemi Covid-19 memengaruhi ekspor dari Bali. Jarta menyatakan ekspor buah-buahan dan ikan segar dari Bali mengalami kendala pengiriman lantaran masih berlakunya pembatasan di sektor transportasi udara.
”Ekspor ikan beku masih bisa jalan karena dapat dikirim melalui jalur laut, begitu juga produk hasil kerajinan masih bisa jalan meskipun volumenya menurun,” ujar Jarta.
Dalam berita resmi statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali awal Juli disebutkan kinerja ekspor barang dari Bali pada Mei 2020 kembali mengalami penurunan dan mencapai titik terendah dalam empat tahun terakhir, atau selama 2017 hingga 2020.
Menurut penghitungan BPS Provinsi Bali, kinerja ekspor Bali secara kumulatif selama periode Januari-Mei 2020 turun sedalam 27,41 persen dibandingkan periode Januari-Mei 2019.