logo Kompas.id
EkonomiRegulasi Sepeda Diperlukan...
Iklan

Regulasi Sepeda Diperlukan demi Keselamatan Pengguna

Regulasi diperlukan agar penggunaan sepeda tetap mengutamakan keselamatan dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam transportasi nasional.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hiOFVNYS4zH_xMdlBRsAObdISWg=/1024x573/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe9b6e9e6-896f-4903-90b4-4f3819d83e41_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Warga menggunakan masker bersepeda di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Institut Studi Transportasi menilai Kementerian Perhubungan dapat membuat regulasi khusus mengenai sepeda. Hal itu agar penggunaan sepeda tetap berkeselamatan dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam transportasi nasional, terutama di perkotaan yang memiliki banyak kendaraan bermotor.

”Sesuai kewenangannya, pemda (pemerintah daerah) dapat membuat regulasi yang mengatur mengenai sepeda, termasuk apakah sepeda itu perlu dipajaki atau tidak,” kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, melalui pesan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000