logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Minta Importir Gula...
Iklan

Pemerintah Minta Importir Gula Serap Gula Petani

Para pemegang hak impor gula diminta pemerintah untuk berhenti menjual gula impor dan membeli gula hasil panen petani. Harapannya, harga gula di tingkat petani tidak terus turun di tengah musim giling tebu saat ini.

Oleh
Agnes Theodora/M Paschalia Judith
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2iDvYolr7RwmStw69lq66Gx4nYM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F8c17c047-ba81-4587-8758-5a10022bd6e9_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Proses bongkar muat gula mentah asal Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menugasi perusahaan pelat merah ataupun swasta yang mendapat hak impor gula untuk berhenti menjual gula impor dan membeli gula hasil panen petani. Hal itu dilakukan untuk mencegah harga gula tani terus turun di tengah impor gula yang terus berdatangan bersamaan dengan musim giling tebu petani lokal.

Harga gula berbasis tebu petani berangsur turun seiring turunnya harga gula di pasaran. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, Selasa (30/6/2020), harga rata-rata gula nasional di tingkat konsumen mencapai Rp 15.700 per kilogram (kg), turun dibandingkan pada awal Juni 2020 yang masih Rp 17.050 per kg.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000