Aplikasi PeduliLindungi kian mudah diakses melalui kerja sama Telkom Indonesia dan Gojek.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk meningkatkan penetrasi di tengah masyarakat Indonesia, aplikasi PenduliLindungi memanfaatkan ekosistem yang sudah dibangun Gojek. Selain itu, aplikasi ini juga dikembangkan agar menjadi penunjuk data kesehatan individu secara digital, terutama terkait status positif Covid-19.
PeduliLindungi merupakan aplikasi ponsel yang berfungsi melacak dan menelusuri pergerakan orang yang positif Covid-19, termasuk yang dalam pantauan. Riwayat pergerakannya juga dapat terdata. Aplikasi ini dikembangkan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom Indonesia.
Menurut Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho, Gojek senantiasa memastikan tiap elemen dalam ekosistemnya seperti pengguna, mitra pengemudi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhindar dari penularan Covid-19.
”Oleh sebab itu, kolaborasi ini menjadi krusial dalam menghadapi pandemi Covid-19,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (30/6/2020).
Dengan kerja sama tersebut, PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi Gojek yang berada pada ponsel melalui fitur yang shuffle card.
Integrasi akses aplikasi tersebut sudah berlangsung sejak 23 Juni 2020. Shinto menyebutkan, hingga kini jumlah klik pada fitur Gojek untuk mengakses PeduliLindungi tersebut telah mencapai 82.000 klik.
Direktur Digital Business PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Fajrin Rasyid menyatakan, kolaborasi penting untuk meningkatkan penetrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tengah masyarakat Indonesia. Aplikasi PeduliLindungi tersebut diunduh 4,1 juta kali.
Fajrin menyebutkan, angka tersebut belum menyentuh 5 persen dari penduduk Indonesia yang sekitar 260 juta orang. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun Telkom, tingkat penetrasi dan penggunaan aplikasi serupa di sejumlah negara lain berperan penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Dampak lebih besar
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli berpendapat, kolaborasi platform dapat berdampak lebih besar pada masyarakat. Dia mencontohkan, mitra pengemudi Gojek yang berhadapan dengan masyarakat luas dapat melindungi diri sendiri dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri I Kementerian BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan, aplikasi PeduliLindungi juga dikembangkan untuk memiliki fitur yang menyerupai paspor digital kesehatan. Status infeksi Covid-19 pada pengguna dapat terekam di aplikasi tersebut.
Dibandingkan membawa surat keterangan hasil tes infeksi, Budi menilai, fitur tersebut bersifat krusial bagi efisiensi pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dia menggambarkan, pengguna cukup menunjukkan status kesehatannya yang tertera di aplikasi tersebut ketika hendak bepergian dengan pesawat atau keperluan lain.
Aplikasi PeduliLindungi juga dikembangkan untuk memiliki fitur yang menyerupai paspor digital kesehatan.
Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom Ririek Ardiansyah menambahkan, aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki wisatawan asing dan domestik. Hal ini berhubungan dengan rencana pembukaan 10 destinasi wisata Indonesia. ”Kami sudah mengatur di daerah-daerah perbatasan agar turis asing yang masuk dapat terpantau (status kesehatannya),” ujarnya.
Sistem pada aplikasi PeduliLindungi juga dibentuk dari kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, terutama dari segi keamanan dan privasi data. Kepala Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Bambang Surya Putra menyatakan, pemerintah menyadari aplikasi PeduliLindungi akan menghimpun data yang bersifat sensitif dan privat dari masyarakat. (JUD)