logo Kompas.id
EkonomiHarga Gas Turun, 20 Perjanjian...
Iklan

Harga Gas Turun, 20 Perjanjian Harga Gas Kembali Direvisi

Kebijakan penyesuaian harga gas diharapkan memberikan dampak positif bagi negara, antara lain tambahan pajak dan dividen dari sektor industri, serta pengurangan subsidi pada sektor pupuk dan kelistrikan.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oGGukeljZ8nG1jwE_HjCyMG_tbA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ffa0126e5-d6cc-45a7-b8df-fdf7b4578ee1_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah pekerja mengerjakan perbaikan jaringan pipa gas Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN di kawasan Cakung, Jakarta Timur, yang rusak, Jumat (13/3/2020). Kerusakan pipa gas yang menyebabkan kebocoran dan semburan gas diduga karena proyek galian dari alat berat konstruksi pembangunan Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading yang digarap oleh PT Jaya Konstruksi terkena saluran gas PGN.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 20 perjanjian jual beli gas antara pemasok dan pembeli direvisi. Total volume gas yang perjanjian jual belinya direvisi itu mencapai 260 miliar british thermal unit per hari atau BBTUD. Kendati ada penurunan harga gas bumi, serapan gas belum sesuai harapan.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000