Pemerintah Tempatkan Dana Rp 30 Triliun di Bank BUMN
Empat bank BUMN mendapatkan suntikan likuiditas dari pemerintah senilai total Rp 30 triliun. Penempatan uang negara di bank ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menempatkan dana Rp 30 triliun di empat bank BUMN. Penempatan uang negara itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penempatan dana di bank rutin dilakukan pemerintah. Akan tetapi, saat ini, konteksnya khusus untuk pemulihan ekonomi. Aktivitas ekonomi pada April-Mei 2020 merosot tajam sehingga langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional mesti dipercepat.
Keempat bank BUMN itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Total penempatan uang negara di keempat bank tersebut untuk tahap satu sebesar Rp 30 triliun.
”Menteri Keuangan sudah bersurat ke Gubernur Bank Indonesia untuk memindahkan dana pemerintah yang ada di Bank Indonesia ke bank umum nasional. Tujuannya khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers, Rabu (24/6/2020).
Ketentuan penempatan dana uang negara di bank umum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020. Regulasi itu menyebutkan, bank dilarang menggunakan uang negara untuk membeli surat berharga negara dan transaksi valuta asing. Bank juga dilarang memotong remunerasi yang diperoleh dari penempatan uang negara.
Penempatan uang negara di bank BUMN ini bukan tanpa syarat. Bank harus melipatgandakan suntikan likuiditas dari pemerintah paling tidak tiga kali lipat dalam kurun waktu tiga bulan terhitung sejak Juli 2020. Kebijakan itu untuk menjamin suntikan likuditas benar-benar digunakan untuk memutar roda ekonomi.
Sri Mulyani menambahkan, penempatan dana di bank umum sebesar Rp 30 triliun itu di luar program subsidi bunga dan restrukturisasi kredit UMKM. Tambahan likuiditas dapat digunakan untuk berbagai program bank yang target sasarannya sektor riil. Salah satunya, mengakselerasi pemberian kredit untuk pemulihan ekonomi.
Penempatan uang negara di bank umum menggunakan mekanisme deposito dengan suku bunga sama seperti yang diperoleh pemerintah ketika menempatkan dana di Bank Indonesia, yaitu 80 persen dari suku bunga acuan BI 7-Days Reserve Repo Rate. Bank diharapkan mampu mendorong ekonomi lebih ekspansif dengan suku bunga rendah itu.
Jangka waktu penempatan uang negara di bank umum paling lama enam bulan. Pemerintah dapat menarik penempatan dana sebelum jatuh tempo jika ada kebutuhan likuiditas mendesak yang harus dipenuhi atau meningkatnya risiko pada bank umum. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap tiga bulan oleh Kemenkeu.
”Penggunaan uang negara oleh bank akan dipantau ketat oleh Kementerian BUMN,” kata Sri Mulyani.
Fokus UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, penempatan uang negara memperkuat likuiditas bank. BRI akan menggunakan uang negara itu untuk meningkatkan penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang fokus pada sektor pangan dan pertanian serta kesehatan.
”Fokus paling besar adalah sektor pangan dan pertanian dengan sasaran wilayah 50 persen di perdesaan, 30 persen di perkotaan, dan 20 persen di daerah penyangga antara desa dan kota,” kata Sunarso.
BRI optimistis mampu melipatgandakan suntikan likuiditas dari pemerintah lebih dari tiga kali lipat dalam kurun waktu tiga bulan. Sektor dan wilayah yang akan dibidik untuk penyaluran kredit sudah dipetakan secara spesifik. Penyaluran kredit UMKM ini diharapkan dapat mengungkit perekonomian yang lesu.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, 99,9 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM, yang terdiri dari 60.702 usaha menengah, 783.132 usaha kecil, dan 63,5 juta usaha mikro. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 60,34 persen. UMKM juga menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, program restrukturisasi kredit berjalan pada Maret-Juni 2020. Setelah itu, program dilanjutkan dengan ekspansi kredit ke daerah-daerah dengan potensi pariwisata dan perdagangan tinggi. Penempatan uang negara akan digunakan untuk menghidupkan kembali aktivas ekonomi di sejumlah daerah wisata.
Direktur Utama BTN Pahala Mansury menambahkan, sekitar 40 persen dari penempatan uang negara akan disalurkan untuk KPR bersubsidi. Sampai dengan akhir tahun diperkirakan ada 146.000 rumah bersubsidi dengan total kredit Rp 18 triliun-Rp 20 triliun. Penempatan uang negara juga akan digunakan untuk kredit konstruksi terkait KPR bersubsidi dan KPR nonsubsidi.
”Kami optimistis penempatan uang negara di bank akan tereksekusi dengan baik sehingga roda ekonomi bisa kembali berputar,” ujar Pahala.