Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan di Sultra Akan Dievaluasi Total
Persoalan tenaga kerja di dua perusahaan yang menggunakan pekerja asing di Sultra akan dievaluasi total mengingat begitu banyak masalah selama ini.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·5 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Sebanyak 156 pekerja asal China yang datang di Sulawesi Tenggara pada tahap pertama tercatat memakai visa kerja. Meski demikian, persoalan tenaga kerja di dua perusahaan yang menggunakan pekerja asing itu akan dievaluasi total mengingat begitu banyak masalah selama ini. Sementara itu, gelombang penolakan terhadap kedatangan pekerja asal China terus terjadi.
Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh menyampaikan, visa kerja yang dipakai total 156 orang ini tetap akan dievaluasi, apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Audit keahlian, mulai dari sertifikasi hingga uji petik lapangan, akan dilakukan untuk memastikan keahlian para pekerja asing ini.
”Karena kita punya pengalaman 49 TKA (tenaga kerja asing) China yang datang Maret lalu di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) itu memakai visa kunjungan awalnya. Baru ketika tiba mereka memakai visa 312, yaitu tenaga ahli. Tapi, saya dapat info lagi, ada yang bukan tenaga ahli, tetapi helper atau kerja-kerja biasa,” kata Rahman saat melakukan inspeksi mendadak di Bandara Haluoleo, Kendari, Selasa (23/6/2020) malam.
Dengan memakai visa kunjungan, tutur Rahman, ada begitu banyak kerugian yang dialami negara. Para pekerja tidak membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebesar 100 dollar AS per orang setiap bulannya. Selain itu, ada potongan pajak penghasilan yang hilang sebesar 20 persen setiap orang.
”Bisa dibayangkan kalau 1.000 pekerja yang datang tapi hanya pakai visa kunjungan. Dengan gaji rata-rata 1.500 dollar AS per orang, dalam satu bulan ada potensi Rp 9 milliar yang hilang. Di satu sisi, pekerja yang tidak pakai visa kerja itu pidana5 tahun dan denda Rp 500 juta,” kata Rahman.
Oleh karena itu, Rahman menambahkan, pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi total permasalahan tenaga kerja asing di PT VDNI dan PT OSS. Selain visa TKA, juga akan ada evaluasi tenaga kerja lokal yang tidak seimbang. Selama ini, ia menilai begitu banyak ketidaksesuaian yang terjadi di perusahaan tersebut.
”Kami hanya minta agar perusahaan mengikuti aturan yang berlaku. Kalau nanti evaluasi ada visa yang tidak sesuai, kami minta agar pekerja tersebut segera dideportasi,” katanya.
Untuk penerbitan izin tinggal terbatas, itu baru bisa dilakukan setelah mereka menjalani isolasi mandiri di perusahaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari Hajar Aswad menjabarkan, tembusan surat kedatangan 156 pekerja ini menunjukkan mereka datang menggunakan visa kerja, yaitu visa 312. Visa tersebut digunakan oleh para pekerja asing yang merupakan tenaga ahli.
”Pemeriksaan paspornya dilakukan di Manado. Untuk penerbitan izin tinggal terbatas, itu baru bisa dilakukan setelah mereka menjalani isolasi mandiri di perusahaan,” katanya.
Hingga pukul 19.30 Wita, pekerja asal China belum tiba di Sultra. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja ini masih menjalani pemeriksaan dokumen di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Mereka sebelumnya terbang dari Guanhzhou, transit di Malaysia, lalu ke Manado sebelum ke Sultra.
Sebanyak 500 pekerja asal China diajukan oleh PT VDNI dan PT OSS sejak April lalu. Pemerintah menyetujui pengajuan tersebut dan dijadwalkan datang pada akhir April. Akan tetapi, karena desakan masyarakat yang dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra meminta agar kedatangan para pekerja ini ditunda.
Belakangan, Pemprov Sultra membolehkan kedatangan para pekerja ini karena dianggap telah memenuhi syarat dan diizinkan pemerintah pusat. Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh juga membolehkan, tetapi dengan sejumlah syarat dan evaluasi.
Akhir pekan lalu, External Affairs Manager PT VDNI dan PT OSS Indrayanto menyebutkan, 500 pekerja ini merupakan pekerja ahli untuk membangun smelter (fasilitas pengolahan nikel) di dua perusahaan itu. Sebanyak 200 orang akan bekerja di PT VDNI dan 300 orang di PT OSS.
”Jadi, memang secara teknologi alatnya itu berbeda. Karena itu, mereka harus datang untuk memasang. Kami berjanji berkomitmen terkait kedatangan pekerja ini, baik protokol Covid -19 maupun ketenagakerjaan,” kata Indrayanto.
Hingga pertengahan Juni ini, kata Indrayanto, sebanyak 709 pekerja asing masih bekerja di dua perusahaan tersebut. Para pekerja asing ini juga didampingi oleh pekerja lokal dalam proses di lapangan. Total pekerja lokal yang ada di dua perusahaan sebanyak 11.000 karyawan tetap dan sekitar 20.000 pekerja kontrak.
Sementara itu, aksi massa menolak kedatangan TKA asal China berlangsung sejak Selasa (23/6/2020) siang. Aksi bermula di kantor Imigrasi Kendari, berlanjut di perbatasan Kendari-Konawe Selatan, hingga di simpang Bandara Haluoleo, Kendari, di Kabupaten Konawe Selatan.
Situasi saat ini tengah dalam pandemi dan semua orang berusaha agar virus korona tidak semakin menyebar.
Benny Putra Lamangga, salah seorang koordinator aksi, menuturkan, kedatangan total 500 TKA China melukai perasaan masyarakat Sulawesi Tenggara. Sebab, situasi saat ini tengah dalam pandemi dan semua orang berusaha agar virus korona tidak semakin menyebar.
Akan tetapi, katanya, pemerintah malah membuka pintu kedatangan ratusan tenaga kerja asing meski situasi belum pulih. Belum lagi dengan persoalan yang terjadi selama ini di perusahaan, mulai dari visa kerja hingga tidak adilnya perlakuan terhadap pekerja lokal.
”Kami nyatakan sekali lagi bahwa kami tidak anti-investasi. Tapi selesaikan dulu persoalan yang terjadi dan menunggu pandemi selesai. Ini menunjukkan pemerintah tidak berpihak ke warganya sendiri,” tutur Benny.
Anggota DPRD Sultra, Sudirman, yang ikut dalam unjuk rasa itu, menyampaikan, ia tidak yakin 156 pekerja yang datang pada tahap pertama ini adalah pekerja ahli. Sebab, selama ini, pekerja yang didatangkan juga bekerja mengaduk semen, membuat jalan, dan pekerjaan kasar lainnya. Jika pekerja ahli, tentu akan lebih banyak berhubungan dengan mesin dan peralatan smelter yang teknologinya baru di wilayah ini.
Oleh sebab itu, ia menolak kedatangan 500 pekerja asing ini. ”Terlalu mudah mereka datang ke sini dan tidak mau mengikuti aturan. Kalau cuma pekerjaan kasar, semua orang juga bisa. Belum lagi persoalan pandemi yang masih berlangsung,” ucapnya.
Di Sultra, hingga Selasa ini terdapat total 334 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 5 orang meninggal, 112 orang dalam perawatan, dan 217 orang telah sembuh.