Percepat Ekonomi Syariah, Wapres Perkuat Kelembagaan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin inginkan percepatan perkembangan ekonomi syariah dengan penguatan kelembagaan dan penerapan prinsip manajemen modern. Hal itu diungkapnya saat menerima DR HC Universitas Muslim Indonesia.
Oleh
FX Laksana Agung Saputra
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan percepatan perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Untuk itu, penguatan kelembagaan dan penerapan prinsip-prinsip manajemen modern yang bisa mendorong percepatan ekonomi syariah menjadi keniscayaan.
”Saya mengharapkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia akan mengalami percepatan setelah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diperkuat. Saat ini, keberadaan KNKS telah diperluas cakupannya menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS),” kata Ma’ruf saat orasi ilmiah seusai menerima penganugerahan gelar doctor honoris causa bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari Univeristas Univeristas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Sulawesi Selatan, Selasa (23/6/2020).
UMI menyelenggarakan penganugerahan gelar tersebut dalam Sidang Senat Terbuka UMI di Kampus UMI di Makassar. Hadir para guru besar anggota Sidang Senat Terbuka, Rektor UMI Basri Moding, dan sivitas akademika UMI. Hadir secara virtual antara lain Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Ma’ruf menerima anugerah sekaligus memberikan pidato sambutan melalui sambungan elektronik dari kediaman resmi Wpres di Jalan Diponegoro, Jakarta. Acara tersebut bertepatan dengan Dies Natalis Ke-166 Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Saya mengharapkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia akan mengalami percepatan setelah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diperkuat. Saat ini, keberadaan KNKS telah diperluas cakupannya menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Dalam pidato tertulis, Ma’ruf menyatakan, Ketua KNEKS adalah Presiden Republik Indonesia. Adapun Wakil Presiden bertugas sebagai wakil ketua yang juga sekaligus ketua harian.
Selaku Ketua Harian KNEKS, Ma’ruf memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada empat hal, yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
”Saya harapkan agar kita semua senantiasa menggelorakan dan mempromosikan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia agar terus berkembang dan mencapai potensinya,” kata Ma’ruf saat berpidato.
Ajaran Islam, menurut Ma’ruf, menyebutkan bahwa lembaga keuangan syariah setidaknya harus mempunyai tiga peran. Pertama, sebagai lembaga intermediasi ekonomi yang memudahkan para pihak pelaku ekonomi, khususnya pelaku ekonomi kecil. Kedua, membebaskan umat dari transaksi ribawi. Ketiga, memberdayakan ekonomi umat.
Namun, untuk merealisasikannya, Ma’ruf akui, tidak-lah mudah. Persoalan yang masih dihadapi adalah lembaga keuangan syariah, terutama bank syariah, belum mampu memberikan bantuan modal tanpa bagi hasil secara optimal melalui al-qardhu al-hasan. Sebab, dana-dana sosial yang terdiri dari zakat, infak, dan shadaqah dinilainya masih sangat kecil.
Masalah lain adalah lembaga keuangan syariah masih belum mampu memberikan pembiayaan tanpa jaminan karena harus menjaga dana shahibul mal dari wanprestasi dari nasabah. Hal ini terjadi karena dana pinjaman tersebut bukanlah milik bank tapi milik pihak ketiga yang harus dipertanggungjawabkan.
”Sekalipun perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah cukup pesat, tetapi sesungguhnya masih jauh dari potensinya. Salah satu faktor penting yang diperlukan untuk terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah adalah aspek manajemen dalam mengelola kegiatan usaha Syariah tersebut,” kata Ma’ruf.
Aspek kemampuan manajemen, Ma’ruf menekankan, sangat penting karena di situlah penentu berhasil atau tidaknya entitas usaha. Aspek manajemen yang dimaksud mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai pemantauan kegiatan usaha.
”Jika ingin berkembang dan mampu bersaing dengan kegiatan usaha lainnya, kegiatan usaha syariah harus mampu menerapkan prinsip manajemen modern yang berorientasi pada market, customer satisfaction, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, aspek penting lainnya adalah integritas dalam pengelolaan,” kata Ma’ruf.
Wakil Rektor I Bidang Akademi UMI Hanafi Assad menyatakan, UMI menilai Ma’ruf berpengaruh besar dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Pemikirannya yang moderat dengan cara berpikir yang metodologis memengaruhi fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang ekonomi syariah sehingga mudah diserap regulator untuk kemudian dijabarkan dalam kebijakan.
Melihat pemikiran dan langkah-langkah beliau yang erat dengan pertumbuhan ekonomi syariah, UMI memandang patut dan layak memberikan gelar doktor kehormatan kepada Bapak KH Ma’ruf Amin dalam bidang Ilmu Manajemen Keminatan Manajemen Syariah.
Ma’ruf juga dikenal sebagai salah satu aktor yang mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi syariah di Tanah Air. Hal itu dilakukan melalui kegiatannya di Nadhlatul Ulama ataupun di Majelis Ulama Indonesia.
”Melihat pemikiran dan langkah-langkah beliau yang erat dengan pertumbuhan ekonomi syariah, maka UMI memandang patut dan layak untuk memberikan gelar doktor kehormatan kepada Bapak KH Ma’ruf Amin dalam bidang Ilmu Manajemen Keminatan Manajmeen Syariah,” kata Hanafi menjelaskan.
Di bidang ekonomi syariah, Ma’ruf Amin sebelumnya juga pernah mendapatkan penghargaan. Pada 5 Mei 2012, misalnya, Ma’ruf Amin yang saat itu masih menjabat Ketua Umum MUI dianugerahi gelar doktor kehormatan atau honoris causa di bidang hukum ekonomi syariah oleh UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Kemudian, pada 24 Mei 2017, Ma’ruf dikukuhkan sebagai Guru Besar Ekonomi Muamalat Syariah dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang. Ma’ruf pada 6 Maret 2020 menerima gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau. Hal ini berarti gelar Dr HC kali ini adalah yang kedua kalinya diterima Wapres Amin.
Wapres Ma’ruf sebelumnya juga menerima penghargaan tertinggi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo yaitu UNS Award 2020 ”Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana”. Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Dies Natalis Ke-44 UNS. Rektor UNS Jamal Wiwoho menyerahkan langsung penghargaan tersebut pada saat Sidang Senat Terbuka Dies Natalis Ke-44 UNS di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020) silam.