Bangkitkan Industri Pariwisata, Kawasan Wisata Alam Dibuka
Pemerintah mulai membuka kawasan wisata alam secara bertahap. Pembukaan pariwisata alam diharapkan menggerakkan perekonomian. Kepercayaan wisatawan menjadi faktor utama yang harus dijaga.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kawasan pariwisata alam diizinkan dibuka secara bertahap di 270 kabupaten/kota dalam zona hijau dan zona kuning Covid-19. Pembukaan taman nasional dan taman wisata alam berlangsung bertahap sampai dengan pertengahan Juli 2020.
Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan, kawasan pariwisata alam berbasis konservasi yang akan dibuka secara bertahap, terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark. Sementara kawasan pariwisata alam non-konservasi meliputi kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.
Menurut Doni, pembukaan kawasan pariwisata alam itu mempertimbangkan keinginan masyarakat dengan disertai persiapan terukur oleh pemerintah pusat dan pemda. Jumlah pengunjung kawasan pariwisata alam akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Keputusan membuka kawasan pariwisata alam diserahkan ke bupati/wali kota,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/6/2020).
Pemda diminta memberikan rekomendasi kepada pengelola wisata yang telah memenuhi protokol kesehatan sesuai Keputusan Menkes Nomor HK 01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pengelola kawasan pariwisata alam wajib menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis serta pemantauan dan evaluasi selama fase pra-kondisi dan fase implementasi.
Jika dalam pelaksanaan ditemukan kasus Covid-19 dan pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan wisata alam, Gugus Tugas Nasional akan memperketat, bahkan menutup kembali kawasan wisata alam itu setelah berkonsultasi dengan gugus tugas provinsi dan pusat.
”Saya mengingatkan, selama pandemi Covid-19 masih ada, pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati,” katanya.
Doni menambahkan, saat ini ada sembilan sektor usaha yang kegiatannya sudah dimulai lagi, yakni pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri manufaktur, logistik, transportasi barang, perminyakan, dan pertambangan. Pembukaan kembali kegiatan ekonomi itu dinilai menghasilkan respons positif pasar, seperti nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang mulai stabil dan indeks harga saham gabungan (IHSG) mulai menguat.
Pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati.
Dinanti
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengemukakan, pemerintah berencana membuka kembali destinasi wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan Covid-19. Banyak pelaku pariwisata menantikan kebijakan ini karena tiga bulan terakhir sangat terdampak pandemi Covid-19. Rencana pembukaan sektor pariwisata secara bertahap diharapkan bisa menggerakkan kembali perekonomian masyarakat.
Namun, kesiapan masyarakat dan industri serta kondisi kasus Covid-19 di setiap daerah sangat penting untuk menggerakkan kembali pariwisata. Pelaksanaan protokol kesehatan harus sangat disiplin.
Ia mencontohkan, persiapan protokol kesehatan di Bali dan Banyuwangi dinilai sudah sangat baik. ”Protokol kesehatan diharapkan dapat menjadi acuan semua pihak dalam rencana pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam,” katanya.
Wishnutama menambahkan, kebangkitan pariwisata sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik dan internasional. Oleh karena itu, sektor pariwisata harus mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman.
Protokol kesehatan standar pasti akan diterapkan di destinasi wisata alam. Lokasi tempat terbuka dinilai memiliki risiko lebih rendah. Namun, jika tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan, dampak ekonomi yang ditimbulkan bisa lebih buruk untuk sektor pariwisata.
”Kita harus membangun kepercayaan (wisatawan) agar pariwisata dapat bangkit kembali. Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol kesehatan bisa 1-2 hari, tetapi mengembalikan rasa percaya butuh waktu cukup lama,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menambahkan, pariwisata bisa mendukung dan menjadi bagian pertumbuhan ekonomi di daerah. Sejak pandemi Covid-19, pihaknya menutup semua kawasan konservasi dari aktivitas pariwisata untuk mencegah penularan. Salah satu yang diantisipasi dan dikhawatirkan adalah penularan antara satwa dengan manusia. Namun, pemantauan terus dilakukan, termasuk menjaga satwa tidak kekurangan makan.
Berdasarkan data Kementerian LHK, 29 taman nasional dan taman wisata alam dapat dibuka kembali secara bertahap mulai saat ini hingga pertengahan Juli 2020. Setelah itu, pihaknya akan mengecek lokasi lain yang juga bisa dibuka bertahap.
Beberapa lokasi taman nasional dan taman wisata alam yang bisa dibuka meliputi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali. Beberapa taman nasional yang akan dibuka adalah Gunung Gede Pangrango, Gunung Bromo-Tengger-Semeru, dan Gunung Rinjani.