logo Kompas.id
EkonomiLanggar Protokol Kesehatan,...
Iklan

Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Surabaya Ditutup

Satu tempat hiburan di Surabaya ditutup setelah diketahui melanggar protokol kesehatan. Pengelola diminta melengkapi fasilitas sesuai protokol yang telah ditetapkan agar diizinkan beroperasi kembali.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fN75nh3ZzftaabuEQg0jEjbPp9E=/1024x625/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F7b2c1706-c54c-4d47-a0ee-e88abaa654e6_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Pengunjung berjalan mengikuti arah yang ditentukan di Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Satu tempat hiburan di Surabaya ditutup setelah diketahui melanggar protokol kesehatan di rumah hiburan umum saat razia gabungan tim terpadu, Kamis (19/6/2020) malam. Pengelola diminta melengkapi fasilitas sesuai protokol yang telah ditetapkan agar diizinkan beroperasi kembali.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Pieter Frans Rumaseb di Surabaya, Jumat (19/6/2020), mengatakan, tim gabungan rutin melakukan razia untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di rumah hiburan umum.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000