Pemerintah Tambah Rp 2,78 Triliun untuk Program B-30
Pemerintah menggelontorkan dana tambahan Rp 2,78 triliun untuk program biodiesel 30 persen atau B-30. Suntikan dana tambahan berupa subsidi ini tidak termasuk dalam alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional.
Oleh
Karina Isna Irawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menggelontorkan dana tambahan Rp 2,78 triliun untuk program pencampuran 30 persen biodiesel dalam solar atau B-30. Suntikan dana tambahan berupa subsidi ini diklaim tidak termasuk dalam alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, dana tambahan untuk program B-30 yang masuk dalam pos belanja non-kementerian atau lembaga tidak termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional. Suntikan dana diberikan untuk menjamin kelancaran program B-30 di tengah tekanan penurunan harga minyak dunia.
”Dana tambahan Rp 2,78 triliun itu untuk mendukung program B-30 dan tidak ada kaitannya dengan piutang ke manajemen Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS),” ujar Askolani yang dihubungi Senin (15/6/2020).
Pemerintah beberapa kali merombak rekap biaya program pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya, dana tambahan untuk program B-30 senilai Rp 2,78 triliun masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional. Skema dana tambahan itu berupa subsidi yang diberikan kepada badan layanan umum terkait atau BPDP KS.
Dana tambahan untuk program B-30 dikeluarkan dari rekap biaya pemulihan ekonomi nasional terbaru. Alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional tahun ini diperkirakan mencapai Rp 589,65 triliun, terdiri dari perlindungan sosial, insentif usaha, penyelamatan UMKM, pembiayaan korporasi, serta tambahan anggaran untuk sektoral dan pemerintah daerah.
Program B-30 mendapat suntikan dana tambahan karena termasuk dalam enam program perbaikan neraca perdagangan yang akan dieksekusi dalam satu tahun ini. Enam program perbaikan neraca dagang mencakup program B-30, gasifikasi batubara, restrukturisasi Trans Pacific Petrochemical Indotama, pembangunan smelter, pengembangan kilang hijau, dan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara.
Ekonom Raden Pardede dalam keterangan tertulisnya berpendapat, program B-30 mesti dilanjutkan untuk mendongrak harga minyak sawit mentah (CPO). Sejauh ini, pelaksanaan program B-30 terbukti efektif meningkatkan permintaan CPO dalam negeri sehingga harga minyak sawit mentah ikut terkerek naik.
Jika program B-30 tidak diimplementasikan, harga minyak sawit mentah akan lebih rendah daripada saat ini. Hal itu dipengaruhi penurunan ekspor minyak sawit mentah akibat pelemahan permintaan global. Implementasi B-30 meningkatkan konsumsi minyak sawit mentah dalam negeri sehingga harga tidak jatuh.
Menurut Raden, implementasi program B-30 pada 2020 berpotensi menghemat devisa hingga 5,13 miliar dollar AS atau setara Rp 63,39 triliun. Sementara hilirisasi minyak sawit mentah akan menciptakan nilai tambah senilai Rp 13,82 triliun. Program B-30 juga akan menggunakan biodiesel 9,59 juta kiloliter.