logo Kompas.id
EkonomiMenkeu Sri Mulyani Bicara soal...
Iklan

Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Pajak Produk Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait sikap Amerika Serikat yang menentang pemungutan pajak atas produk digital. Indonesia akan tetap memungut PPN atas produk digital mulai Agustus 2020.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ELHPS1BieyZTspZZoVDmeaS0Yuw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F0478cd2a-ca9c-456a-8866-3e25fbe986c7_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna DPR yang digelar 12 Mei 2020, DPR memberikan persetujuan penetapan Perppu No 1/2020 sebagai UU.

JAKARTA, KOMPAS — Langkah Indonesia mengenakan pajak pertambahan nilai atas produk digital tidak melanggar peraturan dan konsensus global. Indonesia juga bukan satu-satunya negara yang mengenakan pajak atas produk digital.

”Pemerintah mengatur pajak pertambahan nilai bagi subyek pajak luar negeri, sementara Kantor Perwakilan Dagang AS atau USTR mempermasalahkan (pemungutan dengan skema) pajak penghasilan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang akhirnya menanggapi sikap Amerika Serikat perihal pengenaan pajak digital  dalam telekonferensi pers, Selasa (16/6/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000