
JAKARTA, KOMPAS — Satu bulan sejak pemerintah menerbitkan kebijakan ekspor benih bening lobster, pengiriman benih lobster mulai berlangsung. Pemerintah menilai sedikitnya dua perusahaan eksportir telah berhasil membudidayakan lobster sebagai salah satu syarat izin ekspor benih.
Ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia yang ditetapkan tanggal 4 Mei 2020.
Persyaratan eksportir untuk mendapatkan kuota ekspor benih bening lobster, antara lain, sudah memanen hasil budidaya lobster berkelanjutan dan melepasliarkan 2 persen hasil panen.
Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster Andreau Misanta menyampaikan, sedikitnya dua perusahaan dinilai telah berhasil membudidayakan dan melepasliatkan lobster ke alam sehingga dapat mengekspor benih lobster. ”Akan tetapi, ekspor (benih) benar-benar kita batasi,” ujar Andreau, yang juga Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Manajer Operasional PT Aquatic SSLautan Rejeki Bahraen Hartoni mengakui, pekan lalu, pihaknya sudah mengekspor perdana benih bening lobster. Benih dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung diekspor menggunakan pesawat sewa dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ke Vietnam.
Menurut Bahraen, usaha pembesaran atau budidaya lobster telah dilakukan sejak 2017, termasuk bermitra dengan nelayan dan pembudidaya. Lokasi budidaya lobster di Nias (Sumatera Utara) dan berkembang di Lombok (Nusa Tenggara Barat). Mitra binaan tersebar di Lampung, Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, dan NTB.
Bahraen mengaku beberapa kali melepasliarkan lobster ke alam. Pekan ini ekspor benih akan dilakukan lagi.
Puluhan ribu benih
Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, yang dihubungi, Senin, mengonfirmasi ekspor benih lobster yang dilakukan PT TAM dan PT ASL. Kedua perusahaan itu masing-masing satu kali mengekspor benih lobster ke Vietnam pada 12 Juni 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, ekspor benih lobster PT TAM dan PT ASL dikemas dalam 7 koli. PT TAM mengekspor benih lobster sebanyak 60.000 ekor, sedangkan PT ASL sekitar 37.500 ekor.
”Ekspor disetujui karena dokumen karantina lengkap dan memenuhi persyaratan menurut Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Cengkareng,” kata Deni.

Menurut Deni, salah satu syarat ekspor adalah kelengkapan dokumen karantina dari BKIPM dan izin ekspor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jika kedua ketentuan itu sudah terpenuhi, pihak Bea dan Cukai selaku penyelenggara ekspor tinggal mengeksekusi. Prosedur dilakukan melalui sistem untuk mendapat nota persetujuan ekspor.
Syarat ekspor adalah kelengkapan dokumen karantina dari BKIPM dan izin ekspor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepala Pusat Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Riza Priyatna yang dikonfirmasi hingga Senin malam tidak merespons.
Sampai dengan akhir Mei 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan 18 perusahaan eksportir benih.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyebutkan, saat ini sudah ada perusahaan yang berhasil panen lobster karena mulai menyiapkan budidaya ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang untuk pembesaran lobster sejak akhir 2019. Kemampuan perusahaan eksportir benih untuk membudidayakan lobster bervariasi, bergantung ukuran lobster yang dibudidayakan.
Slamet menegaskan, pihaknya akan memantau perkembangan hasil budidaya lobster oleh perusahaan-perusahaan eksportir.
Baca juga: KKP Tambah Eksportir Benih Lobster
Secara terpisah, Abdullah, pembudidaya lobster di Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, NTB, menyampaikan, ia masih terus membesarkan lobster karena pasar ekspor masih lesu.
Abdullah menuturkan, pada Mei 2020, salah satu perusahaan eksportir di Lombok membeli lobster hasil pembesaran dari pembudidaya di wilayah itu sebanyak 300 kilogram dengan ukuran 250-400 gram per ekor.