Verifikasi Data Kependudukan Tekan Risiko Penipuan
Data berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan masyarakat. Verifikasi data akan memudahkan penyedia jasa pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi menyetujui pengajuan pinjaman.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri membuka layanan akses data kependudukan kepada 13 instansi, termasuk usaha keuangan, secara dalam jaringan atau daring. Layanan ini dapat menghindarkan pelaku usaha dari kasus penipuan dari calon konsumen.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, hingga kini ada 2.108 lembaga yang sudah bekerja sama dalam memanfaatkan data kependudukan, nomor induk kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
”Kali ini kami memberikan hak akses verifikasi data kepada 13 lembaga. Lembaga-lembaga ini sudah memiliki data asal (yang berkaitan dengan kependudukan) dan tinggal dicocokkan,” ujar Zudan dalam acara penandatanganan kerja sama, Kamis (11/6/2020).
Instansi-instansi yang menandatangani kerja sama hak akses verifikasi data kependudukan itu berasal dari sektor jasa keuangan, layanan kesehatan, dan layanan amil zakat nasional. Instansi itu antara lain PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), Digital Alpha Indonesia (UangTeman), Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pacific Finance, PT Commerce Finance, PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT BPR Tata Karya Indonesia, dan PT Indo Medika Utama.
Legal Manager PT Astrido Pacific Finance Ilham Adiansyah mengapresiasi penandatanganan kerja sama layanan akses verifikasi data kependudukan. Menurut Ilham, langkah ini penting bagi mitigasi risiko dalam menjalankan bisnis, khususnya di jasa keuangan.
CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa Dino Martin menilai, akses verifikasi data kependudukan dari pemerintah dapat menghindarkan pelaku usaha di bidang pinjam-meminjam antarpihak dari kasus penipuan. ”Dengan akses verifikasi ini, kami dapat mengeliminasi pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan sehingga aliran pinjaman dapat lebih tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Dino berpendapat, akses verifikasi data kependudukan berperan strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan, terutama di daerah-daerah yang belum tersentuh layanan perbankan. Masyarakat bisa mendapatkan akses layanan keuangan nonperbankan melalui telepon seluler dengan proses verifikasi daring.
Akses verifikasi data kependudukan berperan strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk Lim Cheol Jin mengatakan, akses verifikasi data kependudukan penting dalam proses persetujuan pengajuan pinjaman oleh nasabah. Melalui proses verifikasi, bank dapat menilai kelayakan calon debitor untuk mendapatkan pinjaman.
Pola konsumsi digital, menurut CEO PT Digital Alpha Indonesia Aidil Zulkifli, mendekatkan masyarakat pada teknologi finansial, termasuk mendapatkan pinjaman uang secara daring. Oleh sebab itu, akses verifikasi data kependudukan dapat membuat perusahaan teknologi finansial terhindar dari insiden penipuan di tengah tren pola konsumsi digital.
Aidil menambahkan, verifikasi data kependudukan meningkatkan akurasi pinjaman yang diberikan. Biasanya, perusahaannya melibatkan pihak ketiga untuk proses verifikasi data kependudukan.
Secara teknis, CEO PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah menuturkan, keterlibatan pihak ketiga untuk verifikasi data kependudukan merupakan prosedur untuk menilik konsumen atau pemohon pinjaman. Apabila tidak melibatkan pihak ketiga, tingkat layanan ke konsumen dapat meningkat.
Dari sisi perlindungan data masyarakat, Mendagri menyatakan, pembukaan akses verifikasi ini bukan memberikan data kependudukan. ”Mengingat ada kasus pembobolan data, saya meminta tiap instansi juga menjaga keamanan dan kerahasiaan data. Privasi data sudah tergolong hak dasar masyarakat,” ujarnya.