JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menyuntikkan dana tambahan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada 10 badan usaha milik negara senilai Rp 42,07 triliun tidak dibaca pelaku pasar sebagai sentimen positif yang signifikan dalam menopang laju Indeks Harga Saham Gabungan. Sebab, dari 10 BUMN itu, hanya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang berstatus sebagai perusahaan terbuka.
Data yang dikutip Kompas, Kamis (11/6/2020), dari bahan Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR pada Selasa (9/6/2020), usulan stimulus pemerintah kepada BUMN senilai Rp 143,63 triliun. Dana itu terdiri dari pencairan utang pemerintah Rp 108,48 triliun, penyertaan modal negara Rp 15,5 triliun, dan dana talangan Rp 19,65 triliun.
Kendati tidak berpengaruh signifikan terhadap pergerakan IHSG, analis FAC Sekuritas, Wisnu Prambudi Wibowo, mengatakan, pemberian dana tambahan dari pemerintah kepada Garuda Indonesia dan Krakatau Steel sempat menjadi sentimen positif bagi penguatan harga kedua saham.
”Informasi bahwa pemerintah akan memberikan dana untuk KRAS (kode saham Krakatu Steel) dan GIAA (kode saham Garuda Indonesia) direspons positif oleh pasar,” ujarnya.
Wisnu menuturkan, penguatan harga saham GIAA hingga 15 persen pada akhir pekan lalu juga dipengaruhi sentimen tersebut. Adapun koreksi saham GIAA sebesar 3,52 persen pada Rabu (10/6/2020) dan 2,06 persen pada Selasa (9/6/2020) dipengaruhi sentimen revisi aturan pemerintah mengenai kapasitas penumpang pesawat.
”Menurut saya, sentimen yang menyebabkan penguatan pada kedua saham hanya sentimen sesaat. Saham KRAS dan GIAA sudah waktunya terkoreksi pasca-menguat signifikan,” katanya.
Sentimen yang menyebabkan penguatan pada kedua saham hanya sentimen sesaat.
Sementara itu, Garuda Indonesia memperoleh persetujuan pemegang surat utang syariah global perihal perpanjangan masa pelunasan Global Sukuk Limited senilai 500 juta dollar AS selama 3 tahun. Semula masa jatuh tempo sukuk pada 3 Juni 2020.
Sesuai hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk, Rabu (10/6), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar 454.391.000 dollar AS dari seluruh pokok sukuk.
”Dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami optimistis menjadi langkah awal yang signifikan dalam memulihkan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga : Kinerja Krakatau Steel Dijaga, Garuda Indonesia Mesti Tetap Terbang
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Martin Manurung mempertanyakan program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN. Selain dana talangan yang sifat dan mekanisme bantuannya tidak jelas, ia juga mempertanyakan dana talangan bagi perusahaan BUMN terbuka. Dengan demikian, secara tidak langsung dana itu juga dinikmati pemegang saham selain pemerintah.