Dana BPUI untuk Perkuat Modal, Bulog lewat Skema Bantuan Sosial
Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan ke BUMN sebesar Rp 118,15 triliun.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan ke BUMN sebesar Rp 118,15 triliun. Suntikan dana tambahan itu melalui program pemulihan ekonomi nasional untuk 10 BUMN senilai Rp 42,07 triliun serta dana kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 76,08 triliun.
Kriteria yang diberlakukan bagi BUMN untuk mendapat suntikan dana di antaranya pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat. Data Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas, Rabu (10/6/2020), menunjukkan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) mendapat dana pemulihan ekonomi nasional. Sementara, Perum Bulog yang di daftar lama sempat muncul, tak ada lagi di daftar penerima suntikan dana pemulihan ekonomi nasional yang baru.
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Bilitea yang dikonfirmasi membenarkan perusahaannya mendapat stimulus berupa penyertaan modal negara sebesar Rp 6,27 triliun. Ia menjelaskan, dana tersebut untuk memperkuat struktur permodalan anak usaha dalam Program Penjaminan kredit.
Penggunaan penyertaan modal negara tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Sejak 16 Maret 2020, Bahana ditunjuk sebagai induk dari BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat PP No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI dalam Modal Saham Perseroan.
Melalui PP tersebut, Bahana menjadi induk dari PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Jamkrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama
Secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, yang dihubungi, Selasa (9/6/2020), mengatakan, Perum Bulog tidak dikeluarkan dalam daftar penerima suntikan dana program pemulihan ekonomi nasional. Suntikan dana memang tidak langsung, tetapi melalui skema bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.
”Anggaran yang diusulkan Kemensos untuk program beras Bulog mencapai Rp 5 triliun,” kata Askolani.
Menurut Askolani, sejak awal Perum Bulog tidak ditargetkan mendapat suntikan dana langsung seperti sepuluh BUMN melalui program pemulihan ekonomi nasional. Suntikan dana khusus diberikan ke Perum Bulog untuk bantuan sosial sembako dengan target penerima sekitar 22 juta keluarga.
Suntikan dana untuk Perum Bulog senilai Rp 5 triliun tersebut di luar anggaran Kartu Sembako yang sudah dialokasikan senilai Rp 43,6 triliun dan bantuan sosial sembako Jabodetabek senilai Rp 6,8 triliun. Pemerintah memperpanjang bantuan sosial sembako Jabodetabek sampai dengan akhir tahun untuk sekitar 2 juta keluarga.
Suntikan dana khusus diberikan ke Perum Bulog untuk bantuan sosial sembako dengan target penerima sekitar 22 juta keluarga.