logo Kompas.id
EkonomiDana Bukan untuk Utang
Iklan

Dana Bukan untuk Utang

Badan Pemeriksa Keuangan berperan penting dalam mengaudit dana pemulihan ekonomi nasional untuk BUMN. Dana itu tidak untuk membayar utang perusahaan.

Oleh
Agnes Theodora/Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eQy8Q7r5vGGcwbhCFmClHz4tK_U=/1024x581/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe18c2908-93f8-46e2-92fe-27a13e4c22c9_png.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Dukungan Pemerintah untuk BUMN. Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu

JAKARTA, KOMPAS — Tahun ini, 10 BUMN yang terkena dampak Covid-19 memperoleh dana tambahan Rp 42,07 triliun. BUMN itu ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain pengaruhnya terhadap hajat hidup masyarakat.

Suntikan dana dalam rangka pemulihan ekonomi nasional itu berupa subsidi, dana talangan untuk modal kerja, dan penyertaan modal negara.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000