Normal Baru Pertaruhkan Keselamatan Buruh di Batam
Ratusan ribu buruh didorong kembali bekerja di Batam. Jika pemerintah lengah mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pabrik, keselamatan pekerja yang akan jadi taruhannya.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Kota Batam berencana mengurangi pembatasan dan memulai normal baru pada 15 Juni 2020. Ratusan ribu buruh didorong kembali bekerja. Jika pemerintah lengah mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pabrik, keselamatan pekerja yang akan menjadi taruhannya.
Ketua Federasi Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Riau Syaiful Badri, Jumat (29/5/2020), mengatakan, Pemkot Batam harus tegas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pabrik jika hendak menerapkan normal baru. Sebab ada laporan dari pekerja bahwa masih ada sejumlah pabrik yang belum melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar.
”Sebelum pembatasan dikurangi saja, pengawasan sudah longgar, apalagi ketika nanti normal baru dilaksanakan. Pemerintah harus membuat peraturan tertulis agar dipatuhi perusahaan,” kata Syaiful.
Sebagian besar perusahaan, terutama yang tergabung dalam kawasan industri, memang sudah menyediakan masker dan cairan pembersih tangan bagi para pekerja. Namun, yang terkadang masih dilupakan adalah pengaturan kerja untuk menjaga jarak. Hal ini banyak terjadi di industri manufaktur.
Sebelum pembatasan dikurangi saja, pengawasan sudah longgar, apalagi ketika nanti normal baru dilaksanakan. Pemerintah harus membuat peraturan tertulis agar dipatuhi perusahaan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hioeng mengatakan, pengelola kawasan industri di Batam telah mengantongi Izin Pelaksanaan Operasional dan Kegiatan Industri (IOMKI). Dalam surat itu, Kementerian Perindustrian mewajibkan perusahaan yang tetap beroperasi pada masa pandemi supaya melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
”Waktu pengisian daftar hadir dan jam makan diatur agar pekerja dapat jaga jarak. Bahkan, ada perusahaan yang membatasi kapasitas mobil penjemput karyawan maksimal 50 persen agar aman. Kami tidak mau ada yang tertular (Covid-19) karena itu akan merugikan nama perusahaan,” ujar Tjaw.
Untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, Kementerian Perindustrian mewajibkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) masing-masing perusahaan melaporkan kondisi kesehatan pekerja lewat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin setiap minggu.
”Perusahaan di kawasan industri Batam sangat peduli terhadap pencegahan Covid-19, terutama perusahaan asing yang biasanya ketat mengawasi karyawan agar taat mengikuti protokol,” ucap Tjaw.
Belum menjalankan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudi Sakyakirti menyatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 telah dilaksanakan di semua kawasan industri. Namun, ia mengakui, memang ada sebagian kecil perusahaan di luar kawasan industri Batam yang belum menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
”Kami terus mengingatkan perusahaan agar tidak terlena saat memasuki normal baru. Mulai Senin (29/5/2020), kami akan mengirimkan perwakilan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di semua kawasan industri,” kata Rudi.
Di Batam ada 24 kawasan industri dan setidaknya 2.900 pabrik dengan jumlah pekerja 384.000 orang. Sebagian besar pabrik di Batam tergabung di sejumlah kawasan industri, kata Rudi, hal ini membuat pengawasan pelaksanaan kesehatan lebih mudah dilakukan karena bisa lewat satu pintu.
”Standar keselamatan dan kesehatan kerja pabrik manufaktur di kawasan industri sangat baik. Pekerja diberi pakaian khusus saat masuk masuk pabrik, fungsinya menyerupai alat pelindung diri (APD),” ujar Rudi.
Tjaw menambahkan, pelaksanaan normal baru tidak banyak mengubah kebiasaan di pabrik mengingat Batam sejak awal memang tidak mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat ini, perusahaan tinggal mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dan memperbaiki agar lebih ketat.
Namun, Syaiful mengingatkan, Pemkot Batam tetap perlu membuat peraturan tertulis supaya perusahaan tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. ”Batam ini bergantung pada industri jadi sudah selayaknya pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi buruh yang menjalankan roda perekonomian kota ini,” ucapnya.