Presiden Joko Widodo perlu kembali mengambil kendali dengan menegaskan pelonggaran hanya bisa dilakukan jika pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali.
Oleh
A Prasetyantoko, Rektor Unika Atma Jaya Jakarta
·4 menit baca
Terlalu miskin untuk tetap tinggal di rumah. Demikian argumen banyak negara yang mulai melonggarkan penutupan wilayah.
The Guardian (11/5/2020) melaporkan, warga Perancis boleh mulai beraktivitas di luar rumah meski bar, restoran, dan bioskop masih tutup. Di Spanyol, kendati Madrid dan Barcelona masih lockdown, kota-kota lain sudah berangsur pulih. Menyusul pelonggaran di China dan Korea Selatan, sejumlah negara mulai membuka kembali aktivitas ekonomi, seperti Jerman, Belgia, Yunani, Turki, dan Iran. Sementara banyak negara lain tengah mengkaji pembukaan secara bertahap, termasuk Indonesia. Pemerintah RI mulai menyusun skenario pembukaan kembali aktivitas ekonomi.
Badan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) merilis laporan berjudul ”From the Great Lockdown to Great Meltdown”. Laporan ini menjelaskan kebijakan penguncian wilayah berdampak pada utang pemerintah yang membengkak karena nadi perekonomian hanya mengandalkan stimulus anggaran.
Pembatasan sosial telah menimbulkan implikasi ekonomi yang rumit; semakin lama penguncian wilayah, semakin berat beban dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah.
Di sisi lain, pelonggaran pembatasan berisiko meningkatkan kasus penularan virus, seperti terjadi di China dan Korea Selatan. Belajar dari pengalaman tersebut, waktu pembukaan kembali aktivitas ekonomi serta disiplin penerapan protokol kesehatan menjadi sangat penting. Koordinasi lintas instansi pemerintah juga menjadi kunci. Pembukaan kembali aktivitas ekonomi merupakan proses yang kerumitannya berbeda di setiap negara.
Masalah koordinasi
Pembukaan aktivitas ekonomi menunggu pandemi usai tak lagi jadi pilihan. Banyak negara mulai merancang exit strategy untuk hidup berdampingan dengan virus korona. Pandemi hanya bisa diatasi jika vaksinnya ditemukan, diproduksi secara massal, dan disuntikkan ke sebagian besar penduduk dunia.
Menuju fase tersebut, paling tidak ada dua tantangan utama. Pertama, virus terus bermutasi sehingga upaya penemuan vaksin juga masih terus berlangsung. Kedua, penanganan pandemi terjadi dalam situasi koordinasi global yang absen. Jika vaksin ditemukan dan diproduksi secara massal, distribusinya akan terhambat sikap proteksionis banyak negara.
Belum lama ini, Sergio Correia dan Stephen Luck dari Federal Reserve Bank bersama Emil Verne dari Massachusetts Institute of Technology menulis paper berjudul ”Pandemics Depress the Economy, Public Health Interventions Do Not: Evidence from the 1918 Flu”. Dengan menggunakan data statistik kematian, mereka menunjukkan negara bagian yang menjalankan non-oharmaceutical intervention ketat, jumlah kematiannya lebih sedikit dan pertumbuhan ekonominya lebih tinggi pada periode 1914-1919.
Seattle, Amerika Serikat, dengan kebijakan pembatasan paling ketat memiliki statistik kematian 400 dari 100.000 penduduk dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut 1,2 persen. Bandingkan dengan Pittsburgh, AS, dengan penanganan paling longgar, memiliki kematian 1.200 per 100.000 penduduk dan perekonomian hanya tumbuh 0,2 persen.
Pelonggaran hanya bisa dilakukan jika jumlah pasien terjangkit sudah mereda dan koordinasi sudah berhasil dilakukan sehingga masyarakat dijamin bisa menjalankan protokol kesehatan secara baik. Pada Senin (18/5/2020), masih ada penambahan 496 kasus baru Covid-19 sehingga total ada 18.010 kasus dengan 1.191 orang meninggal dunia. Bahkan, pada Rabu (13/5/2020), penambahan kasus per hari mencapai rekor tertinggi sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020, yakni 689 kasus. Sangat jelas, jumlah penderita Covid-19 sama sekali belum mencapai puncak dan mulai mereda.
Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai 6 April 2020, telah mengatur protokol kesehatan dalam penggunaan transportasi. Namun, faktanya, permenhub tersebut justru dibaca sebagai peluang membuka kembali layanan transportasi. Fakta ini memuncak dalam kejadian penumpukan calon penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020).
Demikian pula dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 6 Mei 2020. Fakta di lapangan, sejak surat edaran tersebut terbit, volume penumpang transportasi cenderung meningkat karena dibaca sebagai pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Simpang siur pelonggaran PSBB kembali mengemuka dengan infografis berisi skenario pemulihan ekonomi yang akan dilakukan secara bertahap hingga 5 fase, dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020. Kendati baru wacana, skenario ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan.
Kendati baru wacana, skenario ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan.
Pada Jumat (15/5/2020), Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN yang berbasis pada skenario fase pemulihan ekonomi. Surat edaran tersebut fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat, seperti karyawan berusia 45 tahun ke bawah yang boleh datang ke kantor.
Berbagai peraturan, surat edaran, dan dokumen kerja yang beredar dengan leluasa di tengah masyarakat, jika tidak dikelola dengan baik, hanya akan menunjukkan pemerintah gagal berkoordinasi. Implikasinya, kendati semua peraturan tersebut berorientasi meningkatkan protokol kesehatan, tetapi yang terjadi justru bisa sebaliknya, yaitu prosedur pelonggaran yang tak beraturan.
Sebelum menjadi bola liar yang sulit dikendalikan, Presiden Joko Widodo perlu kembali mengambil kendali dengan menegaskan pelonggaran hanya bisa dilakukan jika pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali. Jika situasinya sudah memungkinkan, akan dijalankan skenario pembukaan aktivitas ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat. Jangan sampai upaya pemerintah melonggarkan situasi untuk mendorong aktivitas perekonomian justru berbalik dengan semakin tak terkendalinya pandemi Covid-19.