logo Kompas.id
EkonomiPenumpukan Calon Penumpang di ...
Iklan

Penumpukan Calon Penumpang di Bandara, Pemerintah Kecolongan?

Begitu ada maskapai yang terbukti melanggar protokol kesehatan, Kementerian Perhubungan akan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1fvFE5cGGsweWyjuHNcqlq9jVy8=/1024x578/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fb8315251-d7d4-4804-ab33-f81b7e81215e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Papan informasi layanan penerbangan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020).

Penumpukan calon penumpang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020) pagi. Hal itu terjadi karena ada 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink.

Layanan penerbangan bagi penumpang ini telah diperbolehkan pemerintah menyusul berlakunya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Isinya adalah memberikan pengecualian perjalanan bagi setiap warga dan lembaga pemerintah atau swasta yang memiliki kebutuhan khusus dan kepentingan mendesak.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000