logo Kompas.id
EkonomiEkspor Benih Bakal Hambat...
Iklan

Ekspor Benih Bakal Hambat Pengembangan Budidaya Lobster

Pemerintah memastikan akan mengatur mekanisme ekspor benih losbter. Namun, ekspor benih dinilai akan mematikan budidaya lobster dalam negeri.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZaheRQIwNhYQB9Lo6g5NGsbMhGc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191219_ENGLISH-LOBSTER_B_web_1576767070.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Bahar (47), Ketua Kelompok Nelayan Bintang Fajar, menunjukkan salah satu lokasi keramba pengembangan lobster milik salah satu anggotanya di Desa Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019). Nelayan budidaya lobster di wilayah ini terkendala sulitnya bibit dan kurangnya perhatian pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS — Meski ketentuan ekspor benih lobster menuai pro dan kontra, pemerintah memastikan segera menerbitkan petunjuk teknis terkait ekspor benih. Eksportir benih, antara lain, wajib mengembangkan 70 persen benih bening lobster untuk budidaya dan 30 persen benih untuk ekspor.

Dibukanya keran ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada  4 Mei 2020.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000