logo Kompas.id
EkonomiPengesahan RUU Minerba...
Iklan

Pengesahan RUU Minerba Mendapat Sorotan

Selain pembahasannya yang dinilai kurang terbuka, undang-undang pertambangan mineral dan batubara juga dianggap menguntungkan korporasi. Meski demikian, DPR mempersilakan publik untuk mengajukan uji materi.

Oleh
Aris Prasetyo
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/FrLHEP_x4Ft7diOkKjzOrDUIKUM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba, Selasa (12/5/2020), di Kompleks DPR, Jakarta. Namun, hal itu menuai sorotan.

Selain pembahasannya yang dinilai kurang terbuka, undang-undang itu juga dianggap menguntungkan korporasi. DPR mempersilakan publik untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika merasa tidak puas.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan