Pelemahan sektor riil secara otomatis mengganggu fungsi intermediasi perbankan. Bank mencoba realistis sehingga menetapkan target konservatif.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri perbankan bersikap realistis dengan memasang target konservatif untuk pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga. Meski ekonomi melambat dampak pandemi Covid-19, para bankir tetap optimistis kebijakan regulator mampu menopang fungsi intermediasi perbankan.
Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengatakan, kemungkinan tahun ini pertumbuhan dana pihak ketiga ditargetkan 0-3 persen secara tahunan.
Sejalan dengan target pertumbuhan dana pihak ketiga, BTN hanya menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 0-3 persen. Target ini berlaku juga untuk kredit modal kerja atau konstruksi untuk komersial.
”Pertumbuhan kredit tidak mencapai negatif saja sudah sebuah pencapaian yang baik pada masa pandemi seperti ini,” ujar Nixon, Selasa (12/5/2020).
Namun, berdasarkan analisis yang dilakulan BTN, Nixon mengungkapkan, jika penanganan Covid-19 bisa rampung pada Mei 2020, pertumbuhan kredit BTN masih bisa 8-9 persen secara keseluruhan.
Sebenarnya, BTN sudah menyiapkan cadangan likuiditas sekitar 20-30 persen dari posisi normal sehingga kebutuhan ekspansi masih bisa tetap terpenuhi sampai dengan akhir tahun. Hal ini tetap berlaku meski seandainya penanganan pandemi Covid-19 belum tuntas hingga akhir tahun ini.
Dihubungi secara terpisah, Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja mengatakan, OCBC NISP belum berencana merevisi target. Menurut dia, pemanfaatan kanal digital bisa menjadi alternatif bank memasarkan produk untuk menghimpun dana pihak ketiga.
Adapun dari sisi likuiditas, menurut Parwati, juga masih terjaga dengan posisi rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) 86 persen per Februari 2020 dan rasio pinjaman terhadap pendanaan (LFR) 84 persen
Parwati menambahkan, OCBC NISP tidak akan bisa menghindari pemangkasan pertumbuhan kredit pada 2020 dengan kondisi ekonomi saat ini. ”Untuk target pertumbuhan kredit tahun kami perkirakan hanya akan di level satu angka,” ujar Parwati.
Sementara itu, Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso Liem mengatakan, per Februari 2020, dana pihak ketiga BCA tumbuh 12,4 persen secara tahunan, menjadi Rp 704,8 triliun. Menurut dia, level pertumbuhan tersebut relatif masih tinggi.
Untuk periode yang sama, BCA mencetak peningkatan kredit 8,6 persen secara tahunan menjadi Rp 574,89 triliun. Pertumbuhan yang relatif terjaga ini membuat rasio LDR BCA relatif aman di kisaran 82 persen.
Meski tidak menyebut rencana revisi proyeksi pada tahun ini, Santoso menegaskan, sejak awal BCA memang memasang target konservatif yang didasarkan pada perkembangan ekonomi global dan nasional yang dinamis.
”Pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga kemungkinan besar akan menyesuaikan dengan kondisi terkini pasar domestik dan global,” ujarnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2020, pertumbuhan DPK sebesar 7,98 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahunan pada Maret 2020 yang mencapai 9,66 persen.
Penghapusan denda
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan akan menghapus denda atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan selama 6 bulan, terhitung mulai Juli 2020. Kebijakan tersebut menyusul sejumlah pelonggaran lain yang telah diberikan kepada industri perbankan.
Dalam konferensi pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan, awal pekan ini, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, penghapusan denda keterlambatan pembayaran premi dilakukan untuk memberikan ruang gerak industri perbankan menjalankan fungsi intermediasi.
”LPS akan terus memantau kondisi dana pihak ketiga, tren penurunan bunga, dan likuiditas perbankan,” ujarnya.
Penghapusan denda keterlambatan pembayaran premi dilakukan untuk memberikan ruang gerak industri perbankan menjalankan fungsi intermediasi.