logo Kompas.id
EkonomiJawa Timur Dorong Penegakan...
Iklan

Jawa Timur Dorong Penegakan Hukum dalam PSBB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong bupati/wali kota mewujudkan penegakan hukum dalam pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Oleh
IQBAL BASYARI/ AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UcL-61U_SCYfFXvQKtFKVKh6eBI=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd7b05eb3-d9b2-4eec-bee7-6118cdc3b6a6_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas mengecek surat keterangan bagi pengendara yang menggunakan nomor polisi di luar Surabaya pada hari pertama pemberlakuan PSBB tahap kedua di check point PSBB Bundaran Waru, Surabaya, Selasa (12/5/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong bupati/wali kota mewujudkan penegakan hukum dalam pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Penerapan sanksi bertujuan PSBB dapat efektif untuk meredam wabah penyakit akibat virus korona jenis baru atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Di Jatim, PSBB tahap kedua sedang berlangsung di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Tahap kedua berlaku kurun 12-25 Mei 2020 atau berakhir tepat saat Lebaran. PSBB pertama sudah berlangsung kurun 27 April-11 Mei 2020. Karena dianggap belum meredakan wabah virus korona, PSBB di wilayah metropolitan Surabaya Raya itu disetujui diperpanjang dua pekan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000