Atasi Disparitas Harga, Pemerintah Perkuat Strategi Pasokan
Penyerapan hasil petani di daerah surplus dan distribusi ke wilayah defisit menjadi agenda jangka pendek untuk mengurangi disparitas harga. Pemerintah memperkuat pengendalian pasokan dengan fasilitas logistik.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga sejumlah komoditas hortikultura di tingkat konsumen masih berada di atas harga acuan. Oleh sebab itu, pemerintah menguatkan strategi pengendalian pasokan dengan fasilitas logistik dan bantuan benih.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menyatakan, penyerapan hasil petani di daerah surplus dan distribusi ke wilayah defisit menjadi agenda jangka pendek, setidaknya hingga sebelum Agustus 2020.
”Kami memiliki sistem untuk memantau kebutuhan dan ketersediaan pasokan pangan hortikultura di tingkat provinsi,” katanya dalam seminar yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beserta IPB University secara virtual, Selasa (12/5/2020).
Untuk mengantisipasi jatuhnya harga di tingkat petani, Prihasto mengatakan, Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi penyewaan gudang yang memiliki sistem penyimpanan dingin. Namun, bantuan ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan data pantauan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, cabai rawit sepanjang Mei 2020 diperkirakan surplus 27.130 ton. Produksinya mencapai 115.458 ton, sedangkan kebutuhan nasional 88.327 ton.
Data yang sama memproyeksikan, cabai merah besar pada Mei 2020 mengalami surplus 7.493 ton. Kebutuhan nasional komoditas ini mencapai 94.307 ton, sementara produksinya 101.800 ton.
Berbeda dengan dua komoditas itu, bawang merah sepanjang Mei 2020 diperkirakan mengalami defisit 3.782 ton karena produksinya 82.051 ton. Padahal, kebutuhannya mencapai 85.833 ton.
Prihasto mengatakan, panen bawang merah akan mulai pada akhir Mei ini hingga Juni nanti. ”Saat ini, petani tengah menikmati harga di sekitar Rp 30.000 per kilogram (kg). Keadaan ini dapat mengompensasi anjloknya harga bawang merah pada akhir 2019 yang mencapai Rp 3.000-Rp 5.000 per kg,” tuturnya.
Sementara itu, data perkiraan tersebut juga memproyeksikan adanya defisit bawang merah pada September 2020 sebesar 958 ton. Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan membagikan benih bawang merah untuk ditanam pada Juni mendatang.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, rata-rata nasional harga bawang merah di tingkat konsumen mencapai Rp 52.000 per kg. Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen menyebutkan, harga acuan bawang merah Rp 32.000 per kg.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri menyatakan, kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh terbatasnya pasokan yang diperoleh pedagang pasar. ”Harga di tingkat petani pun sudah tergolong tinggi,” katanya.
Selain itu, Mansuri mengatakan, harga bawang putih yang saat ini berkisar Rp 37.500 per kg juga masih menjadi momok bagi pedagang pasar. Padahal, importasi komoditas ini sudah diperlonggar.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Agribisnis Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Soekam Parwadi menyatakan, sejak 9 Mei 2020, Paskomnas telah menyerap dan mendistribusikan bawang putih produksi Gabungan Kelompok Tani Mekarsari Satu, Temanggung, Jawa Tengah. Bawang putih ini juga dipasarkan secara dalam jaringan kepada konsumen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Surabaya melalui situs www.carisayur.com.