logo Kompas.id
EkonomiPelanggar PSBB di Surabaya...
Iklan

Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Kunjung Jera

Selama penerapan PSBB tahap pertama di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, terjadi 10.526 pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor. Pelanggaran terus terjadi setiap hari meskipun jumlahnya terus berkurang.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4qDkwKgOFMHsof85VxsQfNhg8Qg=/1024x654/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F04e958df-b18c-4856-ae39-db64e1495bb0_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas mengecek surat keterangan bagi pengendara yang menggunakan nomor polisi di luar Surabaya pada hari pertama pemberlakuan PSBB tahap kedua di check point PSBB Bundaran Waru, Surabaya, Selasa (12/5/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Sejumlah pelanggaran masih terus terjadi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap pertama Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Tim terpadu akan memberikan tindakan lebih tegas agar seluruh warga mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Selasa (12/5/2020), mengatakan, pelanggaran masih terjadi setiap hari meskipun jumlahnya terus berkurang. Pelanggar diberikan teguran dan diminta putar balik. ”Pelanggaran mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan sarung tangan,” katanya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000