logo Kompas.id
EkonomiMengurai Praktik Perbudakan di...
Iklan

Mengurai Praktik Perbudakan di Kapal Ikan Asing

Praktik eksploitasi anak buah kapal warga Indonesia di berbagai armada kapal ikan China kembali terjadi karena lemahnya perlindungan pemerintah sejak proses perekrutan di dalam negeri.

Oleh
Iwan Santosa
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZTlDObo702UXPM8CWxpQ6JnYsUg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109_ENGLISH-NATUNA_A_web_1578494955.jpg
DOKUMENTASI TNI

Ilustrasi: Pesawat intai strategis TNI AU mendapati bahwa kapal nelayan China dikawal oleh Coast Guardnya tengah mencari ikan di kawasan ZEE dan landas kontinen RI, pada pukul 10.30 WIB di koordinat 5 derajat LU dan 109 derajat BT.

Sepekan terakhir sejak awal Mei 2020, video pelarungan jenazah WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal ikan China Long Xing 629 menjadi viral di sosial media dan segera diikuti Media Massa di Indonesia. Kejadian itu adalah puncak gunung es dari praktik eksploitasi ABK di berbagai armada kapal ikan yang berulang kali terjadi.

Sebelumnya pada akhir 2017, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan penghargaan perlindungan WNI Hasan Wirajuda Perlindungan Award terhadap seorang perempuan WNI yang bertahun-tahun melindungi para ABK WNI yang bekerja di berbagai kapal ikan yang telantar di Kepulauan Malorca, Spanyol.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000