logo Kompas.id
EkonomiAkhir Minggu Ini, Pensiunan...
Iklan

Akhir Minggu Ini, Pensiunan dan Eselon III ke Bawah Terima THR

Kementerian Keuangan akan mencairkan THR tahun ini paling lambat minggu ini. THR 2020 hanya dibayarkan untuk pensiunan serta PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.

Oleh
Karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7IsE2F6BC6RaQ2B1sOUdi6S-WJo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221WEN4_1582262958.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Semarang mengantre untuk mengambil Surat Keputusan (SK) mereka setelah pengambilan sumpah di Gedung Taman Budaya Raden Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2020). Saat ini mereka akan dituntut bekerja secara profesional dengan integritas yang baik.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan akan mencairkan tunjangan hari raya atau THR selambat-lambatnya pada Jumat (15/5/2020). Alokasi anggaran THR 2020 sebesar Rp 29,38 triliun untuk pensiunan serta pegawai negeri sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peraturan pemerintah tentang THR 2020 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, sementara aturan teknis berupa peraturan menteri keuangan juga sudah disiapkan. Setelah kedua kedua payung hukum itu resmi terbit, pencairan THR segera dieksekusi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000