logo Kompas.id
EkonomiPertaruhan Ekspor Benih...
Iklan

Pertaruhan Ekspor Benih Lobster

Ketertinggalan di sektor budidaya tak seharusnya dijawab dengan mempertaruhkan kebijakan demi mengejar keuntungan instan. Pelegalan ekspor mengancam eksploitasi benih lobster.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N-fo6mtseIJ-ww54KO3A2MbB_E4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190624_ENGLISH-INVESTIGASI-PENYELUDUPAN-BENUR-LOBSTER_D_web_1561379793.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Barang bukti benih lobster dihadirkan saat rilis penggagalan penyelundupan di Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Senin (24/6/2019). Benih lobster sebanyak 113.300 ekor dengan perkiraan nilai Rp 17,3 miliar yang dimasukkan ke dalam koper digagalkan saat akan menuju Singapura melalui Bandara Juanda.

Kabar buruk di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah akhirnya membolehkan ekspor benih lobster. Ekspor benih dibuka di tengah visi negara meningkatkan nilai tambah komoditas, termasuk perikanan.

Dilegalkannya ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 4 Mei 2020.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000