Jasa Perjalanan Tidak Resmi Masih Jadi Pilihan Pemudik Nekat
Jasa perjalanan tidak resmi masih menjadi pilihan bagi sejumlah pemudik yang nekat pulang di tengah pandemi. Pemeriksaan ketat dan berpindah-pindah dilakukan untuk menekan pergerakan jasa perjalanan tidak resmi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pergerakan pemudik ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggunakan sejumlah jasa perjalanan tidak resmi atau travel gelap masih terjadi hingga Sabtu (9/5/2020). Jasa perjalanan tidak resmi menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses angkutan umum selama larangan mudik diberlakukan.
Sejak pemerintah memberlakukan larangan mudik, 24 April 2020, sedikitnya 12.169 orang tiba Kabupaten Brebes. Mereka datang dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan kendaraan pribadi, menggunakan strategi perjalanan estafet, hingga menggunakan jasa perjalanan tidak resmi.
Jasa perjalanan tidak resmi banyak dipilih oleh masyarakat untuk menghindari pemeriksaan petugas. Selain bisa menghindari petugas, jasa perjalanan tidak resmi dinilai lebih praktis karena bisa menjemput dan mengantar penumpang dari pintu ke pintu. Hal itu membuat iklan jasa perjalanan tidak resmi marak di sejumlah media sosial, seperti Facebook, akhir-akhir ini.
Sejumlah pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian melakukan beberapa upaya, seperti pemeriksaan kendaraan di jalur perbatasan, pemutarbalikan kendaraan, dan patroli siber untuk menertibkan penyedia jasa perjalanan gelap. Namun, masih ada saja kendaraan pembawa orang yang lolos dari pengawasan petugas.
Kami juga memilih untuk berangkat dari Jakarta tengah malam. Biasanya, pengawasan saat malam hari lebih longgar, malah kadang tidak ada pemeriksaan sama sekali.
Sejumlah sopir jasa perjalanan tidak resmi memilih untuk melintas di jalan-jalan perkampungan untuk menghindari pemeriksaan petugas. Biasanya, penumpang diminta untuk tidak membawa barang terlalu banyak agar petugas di pos-pos pemeriksaan tidak curiga.
”Kami juga memilih untuk berangkat dari Jakarta tengah malam. Biasanya, pengawasan saat malam hari lebih longgar, malah kadang tidak ada pemeriksaan sama sekali,” kata Aziz (35), sopir jasa perjalanan tidak resmi asal Brebes, Sabtu (9/5/2020).
Selama larangan mudik berlaku, Aziz sudah sepuluh kali mengangkut orang-orang dari Jakarta menuju Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal. Jumlah penumpang yang diangkut dalam sekali perjalanan sebanyak 4 orang.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Johari mengatakan, pihaknya kesulitan membendung arus pemudik nekat yang menggunakan jasa perjalanan tidak resmi untuk pulang ke Brebes. Selama larangan mudik, Johari berencana menambah titik-titik pemeriksaan kendaraan.
”Kalau sebelumnya pemeriksaan kendaraan hanya dilakukan di jalan-jalan tol dan jalan nasional, nantinya kami akan memeriksa kendaraan hingga ke jalan-jalan perkampungan. Daerah pemeriksaan juga akan berpindah setiap hari sehingga sopir travel gelap tidak bisa memprediksi kami mengadakan pemeriksaan di mana,” ujar Johari.
Kasus bertambah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sartono menyayangkan, di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19 dari nol kasus menjadi 17 kasus, masih ada sejumlah orang yang nekat mudik ke Brebes. Padahal, dengan mudik, mereka berisiko membawa virus ke tempat tujuannya. Sartono berharap, seluruh pemudik memiliki kesadaran untuk memeriksakan kesehatannya dan mengisolasi diri setelah tiba di Kabupaten Brebes.
”Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak mudik sementara waktu. Selain membahayakan diri sendiri, mudik bisa membahayakan orang-orang di sekitar Anda,” kata Sartono.
Dalam kunjungannya ke Kota Tegal, beberapa hari yang lalu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berpesan kepada masyarakat Jateng di luar Jateng untuk bertahan sementara di daerahnya sekarang. Pemerintah provinsi akan membantu memberikan bantuan pangan bagi warga Jateng yang membutuhkan tetapi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah di daerah rantaunya saat ini.
Ganjar mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendata warga Jateng yang ada di sejumlah daerah, terutama yang memerlukan bantuan. Pendataan warga perantau juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.