Covid-19 dan kebijakan pemerintah berimbas pada jumlah bus dan penumpang yang turun di Terminal Arjosari, Malang, terus turun hingga tersisa hanya 30-an orang per hari dari kondisi normal 15.000-16.000 orang.
Oleh
DEFRI WERDIONO/IQBAL BASYARI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan pemerintah melarang mudik telah membawa dampak pada moda transportasi darat. Jumlah bus yang beroperasi dari sejumlah kota di Jawa Timur, yang masuk ke Terminal Arjosari, Malang, saat ini tidak lebih dari lima unit setiap hari dari kondisi normal yang mencapai lebih dari 350 rit.
Sejak PSBB diterapkan di Surabaya Raya, jumlah bus yang melayani trayek Malang-Surabaya nol. Begitu pula sejak pelarangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diberlakukan 14 April-31 Mei 2020, hampir tidak ada bus dari luar provinsi yang masuk ke Arjosari. Namun, pemerintah memperbolehkan lagi beroperasi sejak 7 Mei.
Berdasarkan pengamatan Kompas, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 14.00, kondisi terminal terbesar di Malang itu sunyi. Hanya ada satu bus ekonomi menuju Banyuwangi keluar dari terminal, itu pun hanya terisi beberapa penumpang dan pengamen.
Saat ini hanya lima bus ekonomi yang beroperasi. Itu pun menuju ke Probolinggo dan kota lain di wilayah timur, seperti Jember dan Banyuwangi. Satu bus dari Banyuwangi masih melanjutkan perjalanan ke Blitar.
Sementara dua bus patas tujuan Surabaya terparkir sejak lama di sisi utara area terminal. Di bangku ruang tunggu tidak tampak ada penumpang. Kios-kios makanan tutup. Di pintu keluar hanya ada satu dua pemumpang baik yang hendak berangkat maupun turun dari angkutan kota.
”Saat ini hanya lima bus ekonomi yang beroperasi. Itu pun menuju ke Probolinggo dan kota lain di wilayah timur, seperti Jember dan Banyuwangi. Satu bus dari Banyuwangi masih melanjutkan perjalanan ke Blitar,” kata pengelola Administrasi Umum Terminal Arjosari, Agus Ruskandi.
Menurut Agus, jumlah penumpang yang naik di Terminal Arjosari saat ini hanya 30-an orang dalam 24 jam. Artinya, satuh bus hanya mengangkut 6-7 penumpang. Karena itu, tidak bisa lagi dipastikan jam berapa saja setiap bus itu akan berangkat.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi normal. Pada hari biasa ada 15.000-16.000 penumpang yang naik dan turun di Arjosari dengan jumlah bus yang beroperasi mencapai ratusan buah, baik AKAP maupun antarkota dalam provinsi (AKDP).
Agus mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan bagi bus yang hendak menuju ke kota-kota yang tidak menerapkan PSBB. Namun, karena tidak ada penumpang, membuat perusahaan otobus memilih berhenti sementara guna menghemat biaya operasional.
Aturan PSBB
Hingga Sabtu (9/5/2020), Terminal Purabaya dan Terminal Oso Wilangun di Surabaya, Jawa Timur, masih belum membuka operasional bus AKDP dan AKAP. Pengelola masih berpedoman pada aturan tentang pembatasan sosial berskala besar dan peraturan sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, belum ada operasional bus AKDP dan AKAP di Surabaya. Hanya bus dalam kota yang masih diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Kami menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan sehingga sampai saat operasionalisasi terminal masih belum berubah. Sementara kami tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya,” kata Irvan.
Aturan-aturan yang dijadikan acuan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah. Kemudian selanjutnya adalah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Jatim Nomor 18 Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya. ”Karena di Surabaya masih melakukan PSBB, kami ikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Sabtu sore, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop 8) 8 Surabaya Suprapto meminta Kompas menunggu rilis resmi terkait ada tidaknya perubahan kebijakan di moda transportasi kereta api.
Sebelumnya, 5 Mei lalu, Daop 8 menambah jumlah perjalanan kereta lokal yang dibatalkan hingga tersisa 16 perjalanan. Dari 16 perjalanan kereta yang tersisa, beberapa perjalanan di antaranya melintas/menuju ke Malang.
Pengurangan jumlah kereta yang beroperasi ini didasarkan pada jumlah penumpang yang turun drastis akibat Covid-19. Sebagai gambaran, jika 1 Maret lalu jumlah penumpang berangkat 40.148 orang selama sehari di Daop 8, maka tanggal 1-5 Mei rata-rata jumlah penumpang 1.500-2.500 orang per hari.
Sebelumnya PT KAI Daop 8 juga sudah membatalkan 41 perjalanan kereta jarak menengah dan jauh. Pembatalan dilakukan dalam beberapa tahap yang dimulai sejak akhir Maret sampai 31 Mei mendatang.