logo Kompas.id
EkonomiGubernur Jawa Timur Setujui...
Iklan

Gubernur Jawa Timur Setujui PSBB Malang Raya, Sanksi bagi Pelanggar Disiapkan

Pemerintah Kota Malang bersiap menyambut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk jalur transportasi akan ditingkatkan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang bersiap menyambut pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk jalur transportasi akan ditingkatkan. Selain itu, sanksi bagi pelanggar aturan PSBB mulai akan diberlakukan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji seusai mengikuti rapat tertutup tiga kepala daerah Malang Raya dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/5/2020), di Surabaya. ”Mulai awal, kami sudah mengajukan PSBB. Ada tiga dasar, yaitu adanya peningkatan kasus yang signifikan, tingkat penyebaran, dan transmisi lokal. Saya rasa, untuk PSBB ke depan, kami sudah siap,” tuturnya.

Sutiaji menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat. Itu sebabnya, pihaknya akan melanjutkan hal-hal yang selama ini sudah dilakukan, dengan ditambah poin pemberian sanksi bagi pelanggar.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000