logo Kompas.id
EkonomiPengelola dan Agen Bus Tunggu ...
Iklan

Pengelola dan Agen Bus Tunggu Aturan Teknis Pembukaan Terminal

Rencana pemerintah melonggarkan transportasi umum di masa pandemi Covid-19 ini masih dinantikan pelaksanaannya. Pengelola terminal di Jakarta menunggu aturan teknis terkait pelonggaran transportasi umum ini.

Oleh
FAJAR RAMADHAN/INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k5fyHyRLnGKFy17qM218f83Gc1o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fcf645825-5ee7-466c-876c-08ad1ab4d65b_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Terminal keberangkatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, terlihat sepi, Jumat (8/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Para pengelola terminal di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih menunggu aturan teknis terkait pelonggaran transportasi umum yang sebelumnya disinggung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR. Di sisi lain, agen dan perusahaan otobus berharap segera ada kejelasan aturan tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR yang digelar pada Rabu (6/5/2020), Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi (AKAP). Hal tersebut akan diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000