Menyusul langkah Garuda Indonesia, Grup Lion Air berencana melayani penerbangan rute domestik mulai Minggu (10/5/2020). Seluruh layanan diklaim mengikuti protokol yang berlaku.
Oleh
C Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lion Air Group berencana beroperasi kembali melayani rute domestik. Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, anggota Lion Air Group, dalam keterangan resminya menyebutkan pengoperasian kembali untuk melayani jaringan domestik tersebut akan dijadwalkan mulai Minggu (10/5/2020).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan yang dikirim Kamis (7/5/2020), mengatakan, seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada aturan yang telah diterbitkan.
Aturan dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berikutnya adalah SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Danang menuturkan, penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan. Selain itu, juga mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan memenuhi ketentuan SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 31/2020 guna mendukung SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4/2020.
”Sesuai surat edaran tersebut, kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk kriteria pengecualian,” kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin melalui siaran pers, Kamis (7/5/2020).
Dia menuturkan, khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Bandara Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud.
Muhammad Awaluddin menuturkan, seluruh bandara perseroan, yang berjumlah 19 bandara, mulai 7 Mei 2020 telah mengaktifkan posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan. Hal ini untuk mendukung kelancaran operasional bandara dan penerbangan.
”Pengaktifan posko berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 daerah, dan instansi lainnya,” kata Muhammad Awaluddin.
Sementara itu, melalui siaran persnya, PT Angkasa Pura I (Persero) juga menyatakan menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara kelolaannya serta beberapa upaya lainnya mulai 7 Mei 2020.
Hal ini disebutkan merupakan upaya mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4/2020, yang dilengkapi SE Ditjen Hubud 31/2020.
”Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
Hal ini disebutkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selain itu, juga Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Angkasa Pura I pun memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai jam operasional masing-masing bandara.