Padat Karya Tunai Bisa Berdampak Ganda bagi Ekonomi Desa
Program Padat Karya Tunai bisa mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat desa di tengah pandemi Covid-19. Dari sisi ekonomi yang lebih luas, program itu juga bisa mendukung pertanian.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mempercepat program Padat Karya Tunai. Program ini dinilai dapat berdampak ganda pada ekonomi desa, mulai dari mengurangi pengangguran, menyokong daya beli masyarakat, hingga meningkatkan infrastruktur pertanian.
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Purwanto, mengatakan, program Padat Karya Tunai dapat meningkatkan pendapatan sebagian masyarakat yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Ini bisa mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi Covid-19.
”Dari sisi ekonomi yang lebih luas, program itu juga bisa membantu atau mendukung pertanian, misalnya melalui perbaikan irigasi,” ujarnya kepada Kompas di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Dari sisi ekonomi yang lebih luas, program itu juga bisa membantu atau mendukung pertanian, misalnya melalui perbaikan irigasi.
Purwanto menambahkan, di tengah pandemi dan mendekati musim kemarau, persoalan ketahanan pangan kian mengemuka. Oleh karena itu, agar manfaat tersebut berjalan optimal, program Padat Karya Tunai harus dilakukan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, anggaran program Padat Karya Tunai pada 2020 sebesar Rp 11,2 triliun. Program ini difokuskan untuk membangun infrastruktur pendukung produktivitas masyarakat perdesaan.
Program-program itu antara lain peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, penyediaan rumah subsidi, dan penanganan kawasan kumuh. Selain itu, ada juga peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
Pembangunan infrastruktur kerakyatan berskema Padat Karya Tunai itu salah satunya dilaksanakan melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Pelaksanaan PISEW tahun ini menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran Rp 540 miliar.
Sasaran program PISEW itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 167 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Masyarakat Tahun Anggaran 2020. Surat keputusan itu diterbitkan pada 5 Maret 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program Padat Karya Tunai dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat setempat melalui pembangunan infrastruktur. Proyek infrastruktur ini khususnya yang berskala kecil dan berupa pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Program itu bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan. Caranya dengan mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.
”Setiap tahapan pelaksanaan program Padat Karya Tunai dilakukan sesuai protokol Covid-19, seperti penjagaan jarak fisik, penggunaan masker, dan menghindari kerumunan,” kata Basuki dalam siaran pers.
Setiap tahapan pelaksanaan program Padat Karya Tunai dilakukan sesuai protokol Covid-19, seperti penjagaan jarak fisik, penggunaan masker, dan menghindari kerumunan.
Saat ini program PISEW memasuki tahap sosialisasi untuk persiapan pelaksanaan fisik pembangunan. Kegiatan PISEW diselenggarakan melalui pemberdayaan dan partisipasi masyarakat atau infrastruktur berbasis masyarakat.
Setiap lokasi proyek berpotensi menyerap 17 tenaga kerja dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari. Tahun ini, total potensi penyerapan tenaga kerja program PISEW sebanyak 15.000 orang dengan total masa kerja 1.125.000 hari.
Dalam periode 2015-2019, PISEW telah menjangkau 2.564 kecamatan dengan total anggaran Rp 1,75 triliun.