Pemerintah menetapkan harga pokok pembelian pemerintah sebesar Rp 4.200 per kilogram gabah kering panen. Namun, harga itu dinilai belum terlalu menguntungkan petani.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Pemerintah telah menetapkan harga pokok pembelian pemerintah sebesar Rp 4.200 per kilogram gabah kering panen. Namun, harga itu dinilai belum terlalu menguntungkan petani.
Di Banyuwangi, Jawa Timur, harga gabah saat ini berkisar Rp 4.300 hingga Rp 4.500 per kilogram (kg) gabah kering panen (GKP). Harga tersebut jauh di atas harga jual saat panen raya tahun lalu yang hanya Rp 3.200.
”Hasil pemantauan kami, harga gabah di tingkat petani berada di atas harga pembelian pemerintah. Jika dibandingkan dengan bulan lalu memang mengalami penurunan, tetapi itu wajar karena saat ini memasuki masa panen raya,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi Ilham Juanda di Banyuwangi, Jumat (1/5/2020).
Ilham merinci, pada bulan Maret, harga jual gabah di tingkat petani berkisar Rp 4.700 hingga Rp 4.800 per kg. Memasuki masa panen raya pada April dan yang akan memuncak pada Mei, harga tertekan menjadi Rp 4.300 hingga Rp 4.500 per kg GKP.
Harga itu di atas harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp 4.200 per kg GKP sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras. Peraturan tersebut menaikkan HPP dari semula Rp 3.700 per kg GKP sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015.
Kendati sudah naik, harga tersebut dinilai belum terlalu menguntungkan bagi petani. Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Banyuwangi Safuan. Ia menilai kenaikan harga tersebut terlambat dua tahun.
”Pemerintah terlambat. Seharusnya sudah dinaikkan sejak dua tahun lalu pada 2018. Harga Rp 4.200 saat ini juga belum bisa memberikan keuntungan bagi para petani. Jika ingin membuat petani untung, HPP seharusnya mencapai Rp 5.000 hingga Rp 5.500,” ungkapnya.
Harga penjualan gabah yang hanya Rp 4.200 per kg setara dengan biaya produksi petani sehingga tak ada keuntungan yang didapat petani. Hal itu disebabkan harga sarana produksi terus merangkak naik.
Apabila harga gabah mencapai Rp 5.000-5.500 per kg GKP, Safuan yakin, semangat petani untuk menanam padi kembali bergairah. Bahkan, dapat membuat para petani hortikultura kembali berminat menanam padi.
”Agar harga beras di tingkat konsumen tetap terjaga, pemerintah harus menyubsidi harga jual. Selama ini pemerintah menyubsidi sarana produksi, seperti pupuk. Padahal, kualitas pupuk subsidi belum mampu meningkatkan produksi,” ujarnya.
Di tengah harga yang tidak terlalu menguntungkan, lanjut Safuan, petani saat ini menghadapi masalah distribusi hasil panen. Pandemi Covid-19 membuat akses distribusi ikut terpengaruh kendati masih ada kebijakan khusus bagi distribusi logistik.
Safuan berharap pemerintah benar-benar memastikan alur distribusi lancar. Sebab, apabila tersendat, ada potensi penumpukan logistik. ”Jika ada penumpukan beras, dikhawatirkan harga beras di sentra-sentra produksi anjlok,” ujarnya.