logo Kompas.id
EkonomiPemkot Tegal Terapkan...
Iklan

Pemkot Tegal Terapkan Pembatasan Fisik di Lima Pasar

Pembatasan fisik mulai diberlakukan di lima pasar di Kota Tegal, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HtkUKVf-tU5qsDQSp1meM4WmUv0=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC09084_1588420592.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Pedagang di Pasar Bandung, Kota Tegal, Jawa Tengah, sedang menunggu pembeli, Sabtu (2/5/2020). Mulai Sabtu pagi, kebijakan pembatasan fisik diterapkan di lima pasar di Kota Tegal.

TEGAL, KOMPAS — Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, memutuskan untuk menerapkan pembatasan fisik di lima pasar di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di pasar.

Penyebaran Covid-19 bisa terjadi di berbagai tempat, termasuk pasar. Di Kota Padang, Sumatera Barat, misalnya, 17 pedagang Pasar Raya Padang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, tiga pedagang meninggal. Penularan di tempat tersebut bermula dari salah satu pedagang yang diduga tertular dari anggota keluarga yang baru kembali dari daerah terjangkit. Virus kemudian menular kepada pedagang lain di sekitarnya (Kompas.id, 18/4/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000