PT Pegadaian (Persero) mengeluarkan program Gadai Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Program ini memberikan keringanan berupa bunga nol persen bagi nasabah gadai dan penundaan jatuh tempo lelang.
Oleh
Sharon patricia
·3 menit baca
Guna membantu meringankan beban masyarakat untuk bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19, PT Pegadaian (Persero) mengeluarkan program Gadai Peduli. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban nasabah baik pengguna produk gadai konvensional maupun syariah.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyampaikan, program pertama yang dilaksanakan pada 1 Mei 2020 yaitu program yang menetapkan bunga 0 persen selama tiga bulan hingga 31 Juli 2020 untuk meringankan beban lima juta nasabah gadai. Sebanyak 3,5 juta nasabah di antaranya merupakan nasabah eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan.
”Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta dan hanya boleh untuk satu anggota penerima dari satu keluarga. Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19,” kata Kuswiyoto kepada Kompas, Rabu (29/4/2020).
Program Gadai Peduli yang kedua ialah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini berlaku bagi semua nasabah untuk memberikan kesempatan mengumpulkan dana agar bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
”Kami berharap dengan program-program Gadai Peduli bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19,” ucap Kuswiyoto.
Sebelumnya, Pegadaian juga mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai. Para nasabah juga dapat memanfaatkan layanan Pegadaian secara daring, salah satunya dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Pegadaian.
Melalui aplikasi Pegadaian, salah satunya nasabah dapat menjual dan membeli emas. Seluruh transaksi juga dapat dilakukan secara daring melalui mobile banking.
Jual emas
Sriyono (49), nasabah Pegadaian saat ditemui di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, sedang menjual tabungan emasnya seberat 5 gram yang telah ia tabung lebih dari dua tahun. Ia mengaku terpaksa menjualnya untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang percetakan di daerah Senen, Jakarta Pusat, Sriyono menyampaikan, dampak Covid-19 sangat memukul usahanya dalam sebulan terakhir. Omzet harian yang bisa mencapai Rp 600.000, kini tinggal Rp 100.000, bahkan terkadang sama sekali tidak ada pendapatan.
”Walaupun omzet sudah turun banyak, tetapi saya coba tetap buka usaha. Alhamdulillah juga ini masih ada tabungan emas, jadi bisa buat makan keluarga dan bayar kontrakan,” kata Sriyono yang berasal dari Solo, Jawa Tengah.
Pengalaman serupa dialami oleh Radjul (52), karyawan bank swasta yang mengalami pemotongan gaji. Akibatnya, ia pun terpaksa menjual tabungan emas seberat 5 gram untuk menyambung hidup dan menyambut Lebaran.
”Gaji saya dipotong karena memang sekarang masuk kerja juga, seminggu paling dua atau tiga kali. Tapi, kan, anak-anak harus tetap makan, harus tetap Lebaran. Jadi, saya menjual tabungan emas ini,” kata Radjul.
Adapun Doni, pemilik pabrik lampu di daerah Cibubur, juga menjual tabungan emas hingga Rp 170 juta untuk menggaji 50 karyawannya. Belakangan, omzetnya turun hingga lebih dari 50 persen.
Pesanan lampu, kata Doni, kebanyakan berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah. Dengan begitu, ketika ada realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara, maka usahanya juga akan terdampak.
Meski mengaku berat, tetapi ia tetap mencoba mempertahankan usaha dan tidak memutus hubungan kerja para karyawan. ”Sudah 20 tahun saya membangun usaha ini, baru kali ini merasakan susah banget,” kata Doni.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo menyampaikan, pinjaman selama periode sembilan hari menjelang puasa dan empat hari puasa meningkat cukup tinggi. Pada 2020 pinjaman selama periode tersebut mencapai Rp 390 miliar, meningkat dibandingkan pada periode sama tahun 2019 yang sebesar Rp 335 miliar.