Pandemi Covid-19 tidak menghalangi para buruh untuk tetap memperjuangkan hak-hak mereka pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5/2020). Para buruh mengusung slogan "Rakyat Bantu Rakyat".
Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pandemi Covid-19 tidak menghalangi buruh untuk tetap memperjuangkan hak-haknya pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Jumat (1/5/2020). Meski tak bisa turun ke jalan, buruh menyampaikan tuntutan secara daring dan melakukan berbagai aksi sosial. Dengan mengusung slogan "Rakyat Bantu Rakyat", aksi tahun ini menekankan pentingnya solidaritas masyarakat dalam menghadapi masa-masa genting ini.
Buruh di berbagai negara kini menghadapi ancaman yang relatif sama, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah yang tidak dibayar sebagai dampak ekonomi Covid-19. Di Indonesia, selain gelombang PHK, buruh juga berjuang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai berpotensi mereduksi hak-hak buruh.
Dengan mengusung slogan "Rakyat Bantu Rakyat", aksi tahun ini menekankan pentingnya solidaritas masyarakat.
Berbagai tagar yang berisi tuntutan buruh, kemarin berkumandang di media sosial. Tagar itu antara lain #TolakOmnibusLaw, #MayDay2020, #StopPHK, #AtasiVirusCabutOmnibus, #RakyatBantuRakyat, dan #BacotanBuruh.
Namun, sejumlah aksi di lapangan tetap dilakukan sejumlah organisasi. Buruh dari Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, misalnya, dengan menjaga jarak mereka memasang spanduk di sejumlah daerah. Adapun Majelis Pekerja Buruh Indonesia, membagikan sembako ke buruh dan masyarakat umum yang terdampak Covid-19. Kelompok buruh lainnya mengajak masyarakat membangun solidaritas antarwarga dan saling menjaga di tengah pandemi Covid-19.
Kondisi serupa berlangsung di negara lain. Di Perancis, para pekerja memeringati Hari Buruh dengan membunyikan pot dan bernyanyi di balkon tempat tinggal mereka, selain berunjuk rasa secara daring. Di Finlandia, hanya segelintir orang memeringati Hari Buruh dengan turun ke jalan.
Apresiasi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi jalannya peringatan Hari Buruh tahun ini yang kondusif melalui ruang maya. Pemerintah menyiapkan beberapa mitigasi dampak Covid-19 di sektor tenaga kerja.
Mitigasi itu antara lain pemberian stimulus bagi perusahaan yang berkomitmen tak melakukan PHK; keringanan bagi pekerja sektor formal berupa insentif pajak penghasilan serta relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan; serta bantuan sosial bagi pekerja sektor informal.
Pada 20 April 2020, Kementerian Ketenagakerja mencatat, buruh sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK akibat Covid-19 mencapai 1,54 juta orang. Sementara pelaku sektor informal yang terdampak pandemi dan kehilangan sumber nafkah ada 538.385 orang.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Michael mengatakan, warga harus menguatkan solidaritas di tengah situasi sekarang. Buruh tak bisa hanya memperjuangkan haknya, tetapi juga hak seluruh rakyat.
Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi, Elena Ekarahendy, menuturkan, salah satu tindakan konkret adalah memotong gaji pejabat untuk menambah dana jaring pengaman sosial untuk rakyat. Pandemi telah mempertontonkan rapuhnya sistem ekonomi politik yang selama ini mengonsentrasikan kekayaan ke segelintir orang. (AFP/ADH)