Momentum pembatasan sosial berskala besar akan digunakan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk melaksanakan pengetesan massal Covid-19. Tes usap tenggorokan dilakukan kepada ODP, PDP, OTG, dan tenaga medis.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Momentum pembatasan sosial berskala besar akan digunakan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk melaksanakan pengetesan massal Covid-19. Tes usap tenggorokan dilakukan kepada orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, orang tanpa gejala, dan tenaga medis.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Jumat (1/5/2020), mengatakan, idealnya pelaksanaan PSBB diikuti dengan pengetesan massal. Sebab, mobilitas warga semakin dibatasi sehingga potensi penularan lebih rendah. Dengan demikian, rantai penularan bisa dihentikan apabila kedua hal tersebut dilaksanakan dengan maksimal.
Saat ini, pihaknya telah menerima 2.000 reagen tes kit polymerase chain reaction (PCR) dari Kementerian Kesehatan yang khusus digunakan untuk warga Surabaya. Kemenkes akan menambah 2.000 reagen lagi sehingga akan ada 4.000 reagen tes kit untuk mendeteksi warga Surabaya yang terpapar virus SARS-CoV-2.
Tim mulai berpatroli ke pusat perbelanjaan, pasar, dan rumah makan yang melanggar aturan PSBB. Pelanggar sudah diberikan teguran tertulis dan jika terus melanggar bisa dilakukan pencabutan izin.
Reagen yang diterima akan diutamakan untuk pengetesan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), serta tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. Pengetesan ini nantinya akan diikuti dengan penelusuran kontak apabila hasil tes menunjukkan positif Covid-19.
”Biasanya kami hanya bisa melakukan tes usap tenggorokan sekitar lima hingga enam pasien dalam sehari. Dengan adanya bantuan ini, pasien tidak perlu menunggu terlalu lama karena reagen dan alat PCR sudah ada,” kata Risma.
Berdasarkan laman resmi Pemkot Surabaya https://lawancovid-19.surabaya.go.id/, hingga Jumat, ada 903 ODP dan 745 PDP yang masih menjalani perawatan. Adapun pasien positif Covid-19 mencapai 438 orang, sebanyak 57 orang di antaranya meninggal.
Risma berharap Kementerian Kesehatan terus menambah bantuan reagen tes kit PCR hingga setidaknya 7.000 set. Sebab, saat ini merupakan momentum yang baik untuk melakukan tes Covid-19 sebanyak-banyaknya agar pelaksanaan PSBB bisa maksimal dan bisa memutus rantai penyebaran virus korona baru di Surabaya.
Teguran tertulis
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, tim terpadu mulai memberlakukan sanksi kepada pelanggar PSBB. Pihaknya juga melakukan patroli untuk menertibkan pemilik usaha yang melanggar aturan PSBB.
”Tim mulai berpatroli ke pusat perbelanjaan, pasar, dan rumah makan yang melanggar aturan PSBB. Pelanggar sudah diberikan teguran tertulis dan jika terus melanggar bisa dilakukan pencabutan izin,” katanya.
Adapun hingga hari keempat pelaksanaan PSBB, gerai di pusat perbelanjaan masih buka meskipun tidak termasuk dalam 11 jenis usaha yang masih diperolehkan buka selama PSBB. Jenis usaha tersebut adalah sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, dan pelayanan dasar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, Pemkot Surabaya sudah menyosialisasikan aturan PSBB kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan di Surabaya. Mereka sudah diberikan sosialisasi tentang gerai yang masih boleh dan dilarang buka selama PSBB.
”Ada yang sudah melaksanakan, tetapi masih banyak yang tidak mengikuti aturan. Sekarang kami turun untuk memastikan langsung pelaksanaannya dan memberikan peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang masih melanggar,” ucap Wiwiek.
Pasar tradisional dan insidentil rata-rata sudah menerapkan pembatasan jarak minimal 1 meter. Baik pedagang maupun konsumen serta seluruh pengunjung pasar umumnya sudah menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun saat meninggalkan kawasan pasar.
Justru saat ini tempat keramaian yang masih ada antara lain warung kopi dan tempat-tempat yang teduh, seperti di sekitar taman, antara lain di Taman Flora. Masih banyak pengemudi ojek daring dan penarik becak parkir, padahal di kawasan itu sudah terpasang rambu dilarang parkir. Alasan mereka bergerombol di lokasi tersebut, terutama pada siang hari, adalah menunggu pesanan.