Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman untuk Puluhan Juta UMKM
Pemerintah menyusun jaring pengaman untuk 41 juta UMKM yang tersambung dengan sistem keuangan dan 23 juta usaha yang belum tersambung dengan sistem keuangan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dampak wabah Covid-19.
Oleh
FX Laksana AS
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menyiapkan lima jurus pengaman usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu melewati krisis Covid-19. Target sasarannya adalah 41 juta usaha yang sudah tersambung dengan sistem keuangan dan 23 juta usaha yang belum tersambung dengan sistem keuangan.
Penyiapan program jaring pengaman ekonomi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut dibahas dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Tersambung dari kantor masing-masing adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
”Saya lihat pembahasan sudah semakin mengerucut. Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor UMKM. Termasuk program khusus bagai ultramikro dan mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan,” kata Presiden dalam pengantar rapat.
Skema pertama ditujukan untuk UMKM yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin. Presiden menginstruksikan agar kelompok ini masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bansos tunai, bantuan lansung tunai dari dana desa, pembebasan tarif listrik, dan Kartu Prakerja.
Skema kedua berupa insentif perpajakan bagi UMKM. Pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UMKM, dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama periode 6 bulan; April-September 2020. Kategori UMKM adalah unit usaha yang memiliki omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun.
Skema ketiga adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program. Di antaranya penundaan angsuran, subsidi bunga bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR), subsidi bunga bagi penerima kredit ultramikro, subsidi bunga bagi 6,4 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), dan subsidi bunga bagi 10,6 juta nasabah program di pegadaian.
Masih dalam skema ketiga tersebut adalah penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB dan penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.
”Saya juga meminta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah,” kata Presiden.
Skema keempat adalah perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Bantuan modal kerja tersebut, Presiden menekankan, harus dirancang secara serius agar UMKM merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat tersebut.
Presiden menyebutkan, 41 juta UMKM sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan bank ataupun bukan bank. Di luar itu, terdapat 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan bank ataupun bukan bank.
”Yang 23 juta ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja. Bagi yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program KUR. Bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Mekaar, ataupun skema program lainnya,” kata Presiden.
Adapun skema kelima adalah kementerian, lembaga negara, badan usaha milik negara (BUMN), dan pemerintah daerah berikut badan usaha milik daerah (BUMD), menjadi penyangga dalam ekosistem UMKM. Hal ini terutama ditekankan dalam tahap pemulihan dan konsolidasi usaha.
”Ini penting sekali. Misalnya BUMN dan BUMD menjadi offtaker bagi hasil produksi para UMKM, baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, maupun dengan industri rumah tangga,” kata Presiden.
Presiden mengatakan agar pemerintah daerah mengarahkan realokasi anggaran daerah untuk program-program stimulus ekonomi yang menyentuh UMKM. ”Mendagri saya harapkan bisa menyampaikan kepada daerah sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi Covid ini,” kata Presiden menutup arahannya.
Pengarusutamaan UMKM
Pada akhir 2019, Presiden sejatinya telah menekankan pengarusutamaan UMKM dalam perekonomian nasional. Untuk itu integrasi program mutlak dilakukan sebab program pemberdayaan UMKM selama ini masih berserakan dan tidak terpadu di 18 kementerian dan lembaga negara.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, total UMKM di Indonesia saat ini berjumlah 64.194.056, meliputi 63.350.222 usaha mikro, 783.132 usaha kecil, dan 60.702 usaha menengah. Potensi ekonominya besar tetapi selama ini sumbangsihnya belum optimal.
Untuk itu pemerintah menargetkan sejumlah peningkatan dalam lima tahun ke depan. Sumbangan ekspor UMKM terhadap ekspor nasional, misalnya, ditargetkan naik dari 14,37 persen pada 2018 menjadi 30,2 persen pada 2024. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto ditargetkan naik, dari 60,34 persen pada 2018 menjadi 60,5 persen pada 2024. Sementara rasio kewirausahaan nasional ditargetkan naik dari 3,4 persen pada 2018 menjadi 4 persen pada 2024.
Namun, dengan krisis Covid-19 yang juga melanda UMKM saat ini, target tersebut harus disesuaikan. Mengacu skema yang dipaparkan Presiden, target tahun ini adalah menyelamatkan UMKM agar bisa bertahan dan melalui krisis Covid-19. Kementerian Koperasi dan UKM per 15 April menyatakan siap menerapkan program dan langkah mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor UMKM.
”Kami akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap para pelaku koperasi dan UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM per 15 April.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyusun sembilan program untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap UMKM dan koperasi. Program yang dimaksud meliputi stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, belanja di warung tetangga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB UMKM dan koperasi, dan program masker untuk semua, terutama masker bagi pedagang pasar kuliner supaya mereka tetap mendapatkan pelanggan.
Kemudian program keenam memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam kluster penerima kartu prakerja untuk pekerja harian, kemudian bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM dan koperasi oleh BUMN.
Masih mengutip siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM, Teten mengatakan, program-program tersebut diselaraskan dengan instruksi Presiden dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 bagi para pelaku koperasi dan UMKM. ”Kami berharap upaya ini bisa mendorong usaha para pelaku UMKM di Indonesia tetap laju, dan kondisi segera pulih seperti sedia kala,” kata Teten.