Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kuliner
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengucurkan bantuan modal senilai maksimal Rp 200 juta untuk pengembangan usaha. Insentif itu diharapkan mengurangi beban akibat pandemi Covid-19.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengucurkan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif kuliner dalam waktu dekat. Insentif tersebut berupa bantuan modal senilai maksimal Rp 200 juta untuk pengembangan usaha. Insentif tersebut akan sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi kreatif kuliner yang bisnisnya terpukul akibat pandemi Covid-19.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Akses Pembiayaan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) Hanifah Makarim, insentif itu akan diberikan lewat program bernama FoodStartup Indonesia. Program ini adalah platform yang mengurasi pelaku ekonomi kreatif kuliner dan menghubungkan mereka dengan investor dan diselenggarakan setiap tahun sejak 2016. Platform ini membantu pelaku ekonomi kreatif dari sisi konsep bisnis dan model bisnis memperbesar peluang pemasaran dan pemodalan.
”Akan ada 1.000 pelaku ekonomi kreatif kuliner yang terpilih untuk mendapatkan fasilitas modul video bisnis, aplikasi kasir, dan aplikasi pembukuan. Dari 1.000 pelaku yang terpilih kemudian akan dipilih 100 pelaku untuk mengikuti program bimbingan lebih insentif dengan didampingi mentor terlatih dan dipertemukan dengan calon investor, baik dari perbankan maupun nonperbankan,” kata Hanifah dalam diskusi bertajuk ”FoodTalk” secara daring, Selasa (28/4/2020).
100 pelaku ekonomi kreatif yang terpilih akan mendapatkan hibah yang terbagi dalam dua jenis, yaitu hibah senilai maksimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 200 juta.
Hanifah menambahkan, 100 pelaku ekonomi kreatif yang terpilih akan mendapatkan hibah yang terbagi dalam dua jenis, yaitu hibah senilai maksimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 200 juta. Hibah tersebut diberikan secara cuma-cuma, tetapi harus ada laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan jelas kepada Baparekraf. Total insentif yang disiapkan Baparekraf sebanyak Rp 20 miliar.
”Hibah tersebut bisa dibelikan untuk pembelian alat kerja atau bahan baku. Namun, tidak boleh untuk membeli tempat usaha. Kalau untuk sewa tempat usaha tidak masalah. Intinya, setelah hibah diberikan, harus ada peningkatan bisnis oleh pelaku ekonomi kratif kuliner,” ucap Hanifah.
Bonnie Susilo dari Ultra Marketing Officer mengatakan, pandemi Covid-19 telah memukul industri ekonomi kreatif kuliner dengan telak. Namun, ia mengakui tak semua pelaku ekonomi kreatif kuliner terpukul akibat pandemi. Beberapa usaha di bidang tersebut justru memperoleh kenaikan omzet.
”Jasa makanan adalah yang paling terpukul karena semakin sedikit orang yang melakukan perjalanan untuk sekadar pergi ke restoran. Namun, pelaku yang punya produk food manufacture, seperti penjual empon-empon untuk minuman kesehatan, justru mengalami kenaikan omzet di tengah pandemi Covid-19,” ucap Bonnie.
Di mata investor, laporan keuangan itu sangat penting dan menjadi salah satu landasan bagi investor untuk memberikan permodalan.
Bonnie beranggapan program insentif yang diluncurkan Baparekraf akan sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi kreatif kuliner yang terdampak pandemi Covid-19. Ia memberikan beberapa tips bagi pelaku ekonomi kreatif kuliner yang mengajukan permohonan insentif agar proposal mereka bisa diterima. Salah satunya adalah ketertiban laporan keuangan.
”Kebanyakan mereka ini (pelaku ekonomi kreatif kuliner) tidak memiliki catatan atau laporan keuangan yang baik. Padahal, di mata investor, laporan keuangan itu sangat penting dan menjadi salah satu landasan bagi investor untuk memberikan permodalan,” kata Bonnie.
Baparekraf membuka pendaftaran bagi peminat insentif tersebut sejak 20 Mei 2020 dan ditutup pada 31 Mei 2020. Peminat bisa mengunjungi laman foodstartupindonesia.com untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai pendaftaran tersebut. Selama proses pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.