Harga Gas untuk Pembangkit Listrik 6 Dollar AS Per MMBTU
Pemerintah memasukkan sektor pembangkit listrik sebagai salah satu sektor penerima insentif harga gas 6 dollar AS per MMBTU. Akan ada 52 pembangkit listrik berbahan bakar gas yang bakal dioperasikan PLN.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
KOMPAS/ PRIYOMBODO
Aktivitas petugas di PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). PLTGU Muara Karang dengan kapasitas total 1.600 megawatt (MW) ini menyuplai 30 persen kebutuhan listrik untuk wilayah DKI Jakarta, termasuk sejumlah obyek vital, seperti Istana Negara, kantor pemerintahan, Gedung Parlemen, serta Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. PLTGU Muara Karang dalam proses pembangunan PLTGU III dengan kapasitas 500 MW yang akan beroperasi tahun 2020.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan harga gas untuk pembangkit listrik sebesar 6 dollar AS per juta british thermal unit atau MMBTU. Aturan ini guna mendukung program konversi bahan bakar minyak ke gas pada 52 pembangkit listrik yang dioperasikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Kebijakan ini menyusul ketujuh sektor industri lainnya yang terlebih dahulu mendapat insentif harga gas. Melalui kebijakan ini, penggunaan gas akan menghemat biaya operasi PLN sebesar Rp 4 triliun dalam setahun.
Ketentuan mengenai harga gas untuk pembangkit listrik diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Perpres tersebut menyatakan, jika harga gas tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga gas lebih tinggi dari 6 dollar AS per MMBTU, menteri dapat menetapkan harga gas tertentu. Penetapan dikhususkan untuk pengguna gas bumi bidang industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
”Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2020 ini untuk melengkapi sektor industri yang sudah ditetapkan mendapat harga gas 6 dollar AS per MMBTU seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi, Selasa (28/4/2020), di Jakarta.
PGN berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu kas perusahaan sehingga proyek infrastruktur gas yang dikerjakan tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.
Dalam keterangan resmi, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menyatakan, perusahaan akan segera menyesuaikan harga gas kepada pelanggan industri yang sudah ditetapkan pemerintah. PGN berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu kas perusahaan sehingga proyek infrastruktur gas yang dikerjakan PGN tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.
”Kami yakin bahwa pemerintah sudah memperhitungkan dampak keuangan dan kemampuan PGN dalam mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional di masa mendatang,” ujarnya.
Beberapa proyek infrastruktur gas bumi yang hendak dikerjakan PGN hingga 2024 adalah pipa transmisi sepanjang 528 kilometer, pipa distribusi sepanjang 500 kilometer, tujuh stasiun pengisian gas alam cair (LNG) untuk truk atau kapal, lima unit kapal penyimpanan dan regasifikasi terapung (FSRU), serta 3,59 sambungan rumah tangga untuk proyek jaringan gas rumah tangga.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menunjuk Pertamina untuk memasok dan membangun infrastruktur gas alam cair (LNG) bagi sumber energi pembangkit listrik PLN. Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 K/13/MEMILIKI/2020. Penunjukan tersebut dalam rangka program konversi bahan bakar minyak pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) milik PLN ke LNG.
Tercatat ada 52 pembangkit listrik yang akan menggunakan LNG sebagai sumber energi. Total kapasitas pembangkit tersebut mencapai 1.697 megawatt dengan kebutuhan gas diperkirakan sebanyak 166,98 miliar Britihs thermal unit per hari (BBTUD). Pembangunan infrastruktur untuk kepentingan pembangkit diharapkan selesai dalam dua tahun ke depan.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Petugas dari perwakilan PT Pertamina Gas dan PT Perusahaan Gas Negara mengunjungi proyek instalasi jaringan pipa di Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2019). Tersedianya infrastruktur jaringan gas tersebut nantinya untuk memenuhi kebutuhan bagi industri, rumah tangga, dan pembangkit listrik.
Saat ini, konsumsi solar untuk PLTD milik PLN mencapai 3,1 juta kiloliter per tahun. Dengan menggunakan gas, konsumsi solar PLN bakal berkurang sebanyak 2,1 juta kiloliter. Masih ada 1 juta kiloliter konsumsi solar untuk pembangkit listrik PLN yang tersebar di wilayah terpencil dan terluar di Indonesia.
Dengan menggunakan gas, biaya operasi PLN turun menjadi Rp 11 triliun. Ini penghematan yang luar biasa.
”Biaya operasi untuk pembangkit listrik yang menggunakan BBM per tahunnya mencapai Rp 15 triliun. Dengan menggunakan gas, biaya operasi PLN turun menjadi Rp 11 triliun. Ini penghematan yang luar biasa,” ucap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.