188 PMI Pulang dari Malaysia Melalui PLBN Aruk Kabupaten Sambas
Sebanyak 188 pekerja migran Indonesia di Malaysia pulang ke Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2020), melalui Pos Lintas Batas Negara Aruk, Kabupaten Sambas. Mereka pulang secara normal, bukan karena dideportasi.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Sebanyak 188 pekerja migran Indonesia di Malaysia pulang ke Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2020), melalui Pos Lintas Batas Negara Aruk, Kabupaten Sambas. Mereka pulang secara normal, bukan karena dideportasi. Mereka ingin merayakan Ramadhan di daerahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat H Manto, Selasa (28/4/2020), menuturkan, 188 pekerja migran Indonesia (PMI) itu dari Kalbar. Sebanyak 158 orang di antaranya warga Sambas. Selebihnya warga Kabupaten Mempawah, Landak, Kubu Raya, dan Bengkayang. Mereka pulang karena ingin merayakan puasa di kampung halaman.
”Mereka pulang tidak karena dideportasi, tetapi pulang secara mandiri. Para PMI tetap diterima, tetapi dengan pemeriksaan ketat. Hasil pemeriksaan di perbatasan mereka tidak ada yang sakit. Meskipun demikian, mereka wajib karantina mandiri 28 hari,” ujar Manto.
Untuk PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, kecenderungannya selalu tidak ada pelintas. Sementara di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, ramai hanya jika ada PMI yang dideportasi dari Malaysia.
Manto menuturkan, untuk jalur laut, kapal-kapal angkutan penumpang sudah tidak diperbolehkan lagi merapat ke Kalbar, kecuali kapal pengangkut sembako. Untuk kapal roro yang membawa truk, sopir truk diminta membawa kembali truknya keluar Kalbar.
Mereka pulang tidak karena dideportasi, tetapi pulang secara mandiri. Para PMI tetap diterima, tetapi dengan pemeriksaan ketat. Hasil pemeriksaan di perbatasan mereka tidak ada yang sakit. Meskipun demikian, mereka wajib karantina mandiri 28 hari.
Di bandara, untuk penerbangan angkutan logistik tetap bisa. Juga masih dimungkinkan untuk angkutan pejabat negara, petugas medis, dan TNI/Polri yang tugas khusus. Namun, bukan penerbangan angkutan penumpang yang berjadwal seperti biasa.
PMI deportasi
Untuk PMI yang pulang ke Indonesia karena dideportasi dari Malaysia biasanya dipulangkan dari Entikong. Sebanyak 655 PMI bermasalah di Malaysia telah dipulangkan melalui PLBN Entikong selama periode 18 Maret-23 April 2020. Pemulangan para PMI bermasalah dilakukan sejak Malaysia menutup wilayahnya karena pandemi Covid-19.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Erwin Rachmat menuturkan, sejak pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia, termasuk Negara Bagian Sarawak, Malaysia, para PMI bermasalah dipulangkan Pemerintah Malaysia. Para PMI bermasalah dipulangkan setelah selesai menjalani hukuman di Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Sarawak.
”Dari 655 PMI bermasalah yang dipulangkan, 593 orang di antaranya pemulangan deportasi Pemerintah Malaysia. Kemudian, 72 orang merupakan repatriasi Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching,” ujarnya.
Baru-baru ini, Kamis (23/4/2020), sebanyak 252 PMI bermasalah kembali dipulangkan ke Indonesia. Rinciannya, 240 orang dari Depo Imigrasi Bekenu, 6 orang dari Depo Imigrasi Semuja, dan 6 orang repatriasi KJRI Kuching.
Sebagian besar dari PMI bermasalah yang dipulangkan Kamis, yakni 104 orang merupakan warga Kalimantan Barat. Kemudian, sisanya berasal dari sejumlah daerah di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
BP3TKI Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan PMI Bermasalah di Kalbar selama ini menfasilitasi pemulangan para PMI bermasalah dari PLBN Entikong ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Selanjutnya Dinas Sosial Provinsi Kalbar memulangkan para PMI bermasalah ke daerah asalnya.
”Setelah didata dan diperiksa kesehatannya oleh instansi terkait, 252 PMI bermasalah ini diberangkatkan menuju Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Setibanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar, para PMI bermasalah kembali menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Pada Kamis pukul 17.30, PMI bermasalah itu berangkat dari PLBN Entikong menuju Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Sekira pukul 21.30, mereka tiba di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Sejak pandemi Covid-19, setiap pemulangan PMI bermasalah protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan selalu dijalankan. Semua PMI bermasalah diperiksa kesehatannya di PLBN Entikong dan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Bahkan, sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka juga diperiksa kesehatannya pihak Depo Imigrasi Malaysia.