logo Kompas.id
EkonomiPatuhi Pembatasan Sosial...
Iklan

Patuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur memberlakukan pembatasan sosial berskala besar termasuk larangan penduduk beraktivitas di luar rumah pukul 21.00-04.00 WIB, Selasa (28/4/2020).

Oleh
IQBAL BASYARI, AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iwxn4YFaHEgPmz1iJVLhlucz0BE=/1024x603/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F927aa963-2cdf-42e7-abf3-9cba5a0b433d_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga melewati Posko PSBB di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/4/2020). Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

SURABAYA, KOMPAS — Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, termasuk larangan penduduk beraktivitas di luar rumah pukul 21.00-04.00 WIB, Selasa (28/4/2020). Masyarakat diharapkan mematuhi seluruh aturan PSBB yang berlaku dua pekan atau sampai dengan Senin (11/5/2020) demi penanganan wabah virus korona jenis baru.

Sampai dengan Senin (27/4/2020) pukul 19.00 WIB, laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/# yang dikelola Pemprov Jatim mencatat ada 785 warga positif virus korona dengan rincian 88 orang meninggal (11,2 persen), 557 pasien dirawat (70,9 persen), dan 140 orang dinyatakan sembuh (17,8 persen).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000