Blusukan ke Pasar Tradisional, Risma Sosialisasikan PSBB
Menjelang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali blusukan atau sosialisasi ke pasar tradisional yang wajib melakukan jaga jarak dan tidak bersentuhan.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Menjelang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali blusukan atau sosialisasi ke pasar tradisional. Pada Minggu (26/4/2020), giliran Pasar Pucang Anom setelah Pasar Genteng dan Pasar Keputran.
Sekitar pukul 12.00, Wali Kota Risma tiba di Pasar Pucang Anom. Setibanya di satu dari 65 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya itu, Risma langsung menuju lorong khusus buah-buahan. Satu per satu kios didatangi, lalu pedagang dan pembeli diberi arahan agar selalu jaga jarak satu dengan yang lainnya.
Jadi begini, yang tengah diisi penjual. Biar tidak bergerombol dengan pedagang toko. Pembelinya bisa di pinggir jalan sehingga tak ada kontak atau bersentuhan saat menyerahkan barang belanjaan, termasuk membayar.
Sekitar 15 menit berada di area buah-buahan, Risma lantas bergeser menuju lorong pakaian. Di tempat itu dia kembali memberikan arahan sekaligfus memberi contoh menata dagangan agar tidak terlalu memakan trotoar. Semua dagangan ditata rapi dan posisinya berada di dalam kios, tidak menjorok sampai ke trotoar.
”Jadi begini, yang tengah diisi penjual. Biar tidak bergerombol dengan pedagang toko. Pembelinya bisa di pinggir jalan sehingga tak ada kontak atau bersentuhan saat menyerahkan barang belanjaan, termasuk membayar,” kata Risma.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menambahkan, fungsi memindahkan pedagang agak maju ke tengah agar pedagang tidak berhadap-hadapan satu dengan pedagang lainnya atau menerapkan phsycal distancing (jaga jarak).
Dengan pengaturan, pedagang menjadi saling membelakangi. Penataan buah dan dagangan lain semakin bagus karena pedagang berselang-seling dan tidak berhadapan.
Hebi menjelaskan, sesuai dengan protokol Covid-19, ia pun tetap memastikan agar para pedagang dan pengunjung pasar tetap menggunakan masker. Jika ada warga yang tidak menggunakan masker, baik pedagang maupun pembeli, mereka dilarang masuk ke pasar. Nanti setiap hari semua pasar akan dipantau secara rutin oleh petugas dari Pemkot Surabaya.
Sosialisasi penerapan PSBB di Surabaya juga akan dilakukan di pasar-pasar insidentil meski jam operasinya rata-rata paling lambat hingga pukul 08.00. Hampir semua pasar insidentil itu juga sudah dilengkapi wastafel berikut sabun dan tisu. ”Paling penting pedagang dan pembeli selalu jaga jarak dan tidak bergerombol,” katanya.
Ketika PSBB mulai diterapkan, di setiap pasar tradisional, termasuk pasar insidentil, disiapkan alat pengukur suhu tubuh oleh petugas yang berada di pasar tersebut. Jadi, semua yang masuk pasar dicek suhu tubuhnya, jika lebih dari 38 derajat celsius, dengan terpaksa mereka dilarang masuk ke wilayah pasar.